Sesampainya di sana, dengan penuh ketegangan dan negosiasi, akhirnya korban berhasil dibawa pulang dengan kondisi luka serius hingga mengalami trauma. "Kemudian langsung melakukan visum et repertum, ujar Syech.
Diketahui, proses hukum atas laporan korban pihak Polsek Natar kembali memanggil dan meminta keterangan dua saksi korban yakni M. Ilyas dan Lamsihar Sinaga. Kasus ini dilaporkan ke Mapolsek Natar tak lama setelah penganiayaan terjadi.
Atas kejadian tersebut Syech berharap kepolisian segera menangkap para pelaku dan membongkar siapa dalang kasus penculikan dan pengeroyokan ini. "Kami berharap pelaku diberikan hukuman setimpal," kata dia. (***)
Editor: Amiruddin Sormin, Reportase: Fatih
Berikan Komentar
Pariwisata memang butuh ikon, tapi tak harus menimbulkan keriuhan...
3471
Tulang Bawang
7362
Lampung Selatan
4496
541
13-May-2025
372
13-May-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia