Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Cabuli Anak Kandung, Ayah Bejat di Lampung Utara Ditangkap
Lampungpro.co, 03-Nov-2017

Lukman Hakim 1584

Share

LAMPUNG UTARA (Lampungpro.com): HAR (40), warga Sindangagung, Kecamatan Tanjungraja, Lamung Utara tega merudapaksa anak kandungnya sendiri yang masih berusia 11 tahun. Bahkan, perbuatan bejat HAR sudah dilakukan dua kali. Ayah cabul itu ditangkap di rumah istri mudanya, di Desa Sindangagung, sekitar pukul 01.00 WIB, Kamis (2/11/2017).

HAR melakukan perbuatan itu di rumah mantan istrinya, yang juga ibu dari anaknya. Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Syahrial mengatakan tersangka diamankan berdasarkan laporan WIN (33), ibu korban. Win sendiri merupakan mantan istri tersangka HAR yang sudah bercerai," kata dia.

Syahrial juga menjelaskan, tersangka melakukan perbuatan bejat itu dua kali. Di rumahnya sendiri dan di rumah ibu korban saat korban sedang tidur. Tersangka melakukan hal itu sekitar pukul 23.30 WIB, di mana korban pada saat itu sedang tidur," ujar dia.

Tidak hanya itu agar perbuatannya tidak dilihat oleh korban, HAR sengaja mematikan lampu di kamar anaknya. Namun, korban mengetahui perbuatan ayahnya karena saat perbuatan cabul itu dilakukan dia mencium bau badan ayahnya. Selain itu, cara berbicara ayahnya yang gagap. Korban masih kelas enam SD dan merupakan anak kedua dari HAR.

Syahrial juga menjelaskan tersangka akan dijerat dengan Pasal 82 UU Perlindungan Anak dengan ancaman tujuh sampai sembilan tahun kurungan penjara. Kami masih melakukan pemeriksaan dan menahan tersangka untuk mempertangungjawabkan perbuatannya. (ASKA/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16402


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved