4. Isi saldo e-Meterai Anda dan klik "Use e-Meterai" Pilih opsi "New Document" untuk memulai pembuatan dokumen.
5. Letakkan e-Meterai yang telah Anda pilih pada dokumen yang sedang Anda buat.
6. Terakhir, tambahkan penerima dokumen dan klik "Send" untuk menyelesaikan transaksi.
7. Selesai. e-Meterai kini telah terlekat pada dokumen dengan aman.
Dengan mengikuti langkah-langkah ini, Anda dapat dengan mudah memperoleh e-meterai resmi Perum Peruri melalui Mekari Sign, memastikan legalitas dan keamanan transaksi elektronik Anda.
Tips Menggunakan e-Meterai Resmi
Penting untuk diingat bahwa keamanan dalam menggunakan e-Meterai perlu diperiksa baik dari segi penggunaannya maupun legalitasnya. Mekari Sign merupakan aplikasi penyedia e-Meterai resmi yang tersertifikasi oleh Perum Peruri sehingga penggunaan dan legalitasnya dipastikan terpercaya.
Berikan Komentar
Anonymous
1
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1515
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia