Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Catat, Polantas Hapus Tilang Manual di Bandar Lampung, Ganti ke Elektronik
Lampungpro.co, 28-Oct-2022

Febri Arianto 2862

Share

Satlantas Polresta Bandar Lampung Saat Sosialisasi Tilang Elektronik ke Pengendara di Tugu Adipura | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Jajaran Satlantas Polresta Bandar Lampung, mulai meniadakan tindakan hukum berupa tilang manual, ke pengendara yang melanggar lalu lintas. Hal itu sesuai intruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beberapa waktu lalu.

Kepala Satlantas Polresta Bandar Lampung, AKP M. Rohmawan mengatakan, pihaknya lebih mengedepankan Tilang elektronik ke para pelanggar lalu lintas. Untuk saat ini, pihaknya terus mengedukasi dan memberi himbauan ke masyarakat, untuk lebih tertib berlalu lintas.

"Edukasi dengan peneguran ke pelanggar ini, sudah lama kami laksanakan ke pelanggar lalu lintas. Kami laksanakan himbauan dan edukasi melalui Patroli Muli dan Unit Dikyasa," kata AKP M. Rohmawan dalam keterangannya, Jumat (28/10/2022).

Hal itu bertujuan, agar masyarakat lebih paham dan mengerti peraturan lalu lintas, sehingga timbul kedewasaan untuk selalu mematuhi peraturan, baik ada polisi maupun tidak. Seiring dengan sudah diberlakukan Tilang elektronik di Bandar Lampung ada lima titik wilayah rawan pelanggaran.

"Hal ini mempermudah kami, selain tidak bersentuhan langsung dengan pelanggar, juga terjamin bebas dari Pungli. Dengan adanya instruksi Kapolri, kami mendukung sepenuhnya, dan sudah kami berikan arahan ke seluruh personil lalu lintas," ujar Rohmawan.

Rohmawan memberikan arahan ke para anggotanya, untuk melakukan peneguran baik lisan maupun tertulis ke pelanggar, serta meningkatkan penilangan melalui Tilang elektronik. Ada pun lima titik yang dipasang kamera Tilang elektronik di Bandar Lampung ada di Jalan Sultan Agung Simpang TL Kimaja dari (Arah Fly Over Kimaja) dan Jalan Cut Nyak Dien Simpang TL Tamin dari (Arah Agus Salim Bawah). Lalu Jalan Pattimura TL Begadang Resto dari (arah Jalan Pattimura), Jalan ZA Pagar Alam tepatnya JPO UBL dari (dari dua arah), dan Jalan Kartini JPO Garuda. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1256


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved