Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Catat! Rayakan Ulang Tahun 1 Juli, Korlantas Polri Gratiskan Biaya PNPB SIM
Lampungpro.co, 15-Jun-2020

Heflan Rekanza 719

Share

Ilustrasi SIM keliling | Ist/Lampungpro co

JAKARTA (Lampungpro.co): Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memberikan pelayanan khusus kepada pengemudi dan calon pengemudi dalam rangka peringatan Hari Bhayangkara ke-74. Hal itu tertuang dalam surat telegram Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis bernomor ST/1671/VI/YAN.1.1/2020 tertanggal 12 Juni 2020.

Surat yang ditandatangani Kakorlantas Irjen Istiono atas nama Kapolri tersebut telah dikonfirmasi oleh Direktur Registasi Identifikasi (Regident) Korlantas Polri Brigjen (Pol) Yusuf. "Agar masing-masing Satpas melaksanakan pelayanan SIM khusus dalam rangka Hari Bhayangkara ke-74 kepada masyarakat sejak tanggal 14 Juni sampai dengan 3 Juli 2020, seperti dikutip dari surat tersebut.

Para pemohon SIM baru maupun perpanjangan SIM dibebaskan dari biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Namun, layanan itu hanya berlaku bagi pengemudi maupun calon pengemudi yang lahir tepat 1 Juli, sesuai peringatan Hari Bhayangkara.

Kakorlantas mengimbau agar pelayanan khusus tidak disebut sebagai SIM gratis, sebab kewajiban membayar PNBP tetap ada. Hanya saja, sesuai ketentuan dalam surat telegram, biaya PNBP dapat melalui sponsor dari pihak ketiga.

"Dapat memberdayakan pihak ketiga sebagai sponsorship dalam pembiayaan PNBP SIM tersebut di atas dengan tidak melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku, seperti tertuang dalam surat telegram.

Kakorlantas juga mengingatkan agar proses pelayanan SIM dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku. Dengan dibebaskannya biaya PNBP, masyarakat hanya perlu membayar untuk syarat lain terkait layanan SIM, misalnya tes kesehatan.

Diberitakan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP menyebutkan rincian biaya pembuatan SIM. Untuk pembuatan SIM A biaya PNBP Rp 120.000, untuk SIM C Rp 100.000, sedangkan untuk biaya SIM D Rp 50.000.(PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

15617


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved