Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Catat! Selama PSBB, Penerima Bansos Bukan Hanya Warga Ber-KTP Jakarta Saja
Lampungpro.co, 15-Apr-2020

Heflan Rekanza 649

Share

JAKARTA (Lampungpro.co): Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan bantuan sosial (bansos) kepada sekitar 1,2 juta orang yang terdampak pandemi Virus Corona. Bantuan ini juga berlaku bagi warga yang tak ber-KTP DKI. Menurut panduan Pembatasan Sosial Berskala besar (PSBB) DKI Jakarta, ada beberapa kriteria masyarakat mendapatkan bansos. 

Pertama, bansos diperuntukkan bagi warga yang memiliki KTP DKI dan yang tidak memiliki KTP DKI dengan berpenghasilan kurang dari Rp5 juta per bulan. Kedua, penerima bansos mengalami kesulitan dalam bekerja, seperti terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau dirumahkan dengan pengurangan atau tidak menerima gaji, menutup usaha atau tidak berjualan dan pendapatan atau omzet berkurang drastis karena Covid-19.

Pemprov DKI pun meminta warga yang masuk dalam kriteria tersebut namun tidak terdata untuk melaporkannya ke RW. Warga kemudian akan diminta mengisi formulir permintaan bantuan. Kelurahan akan memberikan data tersebut ke Dinas Sosial DKI dan akan dicek kebenarannya. Jika warga dinyatakan berhak, Biro Tata Pemerintahan akan melakukan penjadwalan untuk distribusi bantuan. Terakhir, Pasar Jaya akan memberikan bantuan tersebut langsung kepada penerima.

Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Irmansyah menyatakan masyarkat dapat mengecek status penerima bantuan dengan menghubungi call center Dinsos DKI melalui nomor telepon (021) 426 5115 atau melalui pengurus RW setempat. Bansos ini didistribusikan setiap hari, 9-24 April, bagi warga atau masyarakat miskin dan rentan miskin.

Adapun bantuan yang diberikan berupa paket komoditas bahan pangan pokok seperti beras 5 kg 1 karung, bahan makanan berprotein 2 kaleng, minyak goreng 0,9 liter 1 bungkus, biskuit 2 bungkus, masker kain 2 buah, dan sabun mandi 2 batang. "Tidak ada pemberian bantuan berupa uang tunai. "Program bansos ini bersumber dari realokasi anggaran APBD Provinsi DKI Jakarta," kata Irmansyah.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

317


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved