BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Menyambut Hari Bhayangkara ke-79 pada 1 Juli 2025, kinerja Polda Lampung menjadi sorotan. Di tengah sejumlah capaian penegakan hukum, publik masih menagih jawaban dari deretan kasus besar yang belum terungkap.
Berdasarkan rilis akhir tahun 2024 yang disampaikan Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, jumlah tindak kejahatan konvensional di wilayah Lampung menurun dari 11.662 kasus menjadi 11.076 kasus, atau turun 5,03 persen. Namun, capaian lebih signifikan justru tercatat pada peningkatan penyelesaian kasus dari 4.924 menjadi 6.463 kasus, atau naik 31,26 persen.
Dari sejumlah kategori kejahatan, kasus kekerasan berbasis gender masih tinggi dengan 788 laporan, sementara kejahatan jalanan mencatatkan 6.498 kasus. Sementara itu, perdagangan orang (TPPO) menjadi perhatian utama dengan 21 kasus dan 14 di antaranya berhasil diungkap.
Di sisi lain, sorotan publik mengarah pada deretan kasus kriminal berat yang belum terpecahkan hingga Juni 2025. Di antaranya adalah pembunuhan Riyas Nuraini, seorang wanita yang jasadnya ditemukan dalam karung di ladang jagung, Lampung Timur, pada Juli 2024. Meskipun puluhan saksi telah diperiksa, pelaku hingga kini belum terungkap. Bahkan masih menjadi misteri meski tiga kali pergantian Kapolres dilakukan.
Selain itu, dua bocah kakak beradik di Pesisir Barat ditemukan tewas dengan luka parah di sungai pada Mei 2025. Kasus ini masih dalam penyelidikan tim Polda dan Puslabfor Mabes Polri. Sementara di Lampung Selatan, kasus kematian tragis Siti Sulasih yang diduga diperkosa dan dibunuh juga belum menemui titik terang.
Namun demikian, satu kasus berhasil ditutup adalah kematian Kasmini di Natar, Lampung Selatan, Januari 2025. Setelah dilakukan pemeriksaan visum, tidak ditemukan unsur kekerasan. Keluarga menolak autopsi dan menyatakan kasus tersebut sebagai musibah.
Polda Lampung juga mencatat keberhasilan dalam pengungkapan kasus narkotika. Sepanjang 2024, Direktorat Reserse Narkoba mengungkap 1.656 kasus dengan barang bukti sabu seberat 307,9 kilogram, ganja 704,6 kilogram, dan ekstasi sebanyak 125.202 butir. Total nilai barang haram yang disita mencapai Rp347,44 miliar.
Sementara Direktorat Krimsus berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp43,33 miliar melalui pengungkapan sejumlah kasus korupsi. Namun, beberapa kasus di tingkat kabupaten seperti gratifikasi proyek infrastruktur di Lampung Timur masih berproses dan belum inkrah.
#Berikan Komentar
Bandar Lampung
401
Way Kanan
424
401
22-Jun-2025
424
22-Jun-2025
498
22-Jun-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia