Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Catatan untuk Pemerintahan Mirza-Jihan: Dukung Asta Cita Prabowo, Lampung Berlimpah Energi Terbarukan untuk Swasembada Energi
Lampungpro.co, 17-Jan-2025

Amiruddin Sormin 183

Share

Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi milik PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) di Ulu Belu Tanggamus dan pasangan Mirza-Jihan. LAMPUNGPR.CO/AMIRUDDIN SORMIN

Ini sekaligus solusi hilirisasi dan industrialiasi agar Harga jabung dan jagung tak anjlok lagi saat panen. Potensi ini bisa membuat masalah petani teratasi sekaligus menyediakan energi hijau (green energy).

Bahan baku utama untuk pembangkitan energi berupa biogas didapatkan dari kotoran hewan. Potensi Biogas berbanding lurus dengan banyaknya hewan ternak (sapi, kerbau, kambing, domba, ungga, babi) di Lampung. Tiga kabupaten dengan potensi terbesar yaitu, Lampung Tengah (83 122 634.48 SLM), Lampung Selatan (68 472 150.35 SLM), dan Lampung Timur (49 753 548.86 SLM).

Tanaman pertanian berupa padi dan kelapa sawit yang dihasilkan di Lampung dapat dijadikan sebagai bahan baku energi biomassa. Lampung Tengah menjadi daerah dengan potensi biomassa terbesar, dengan potensi 61 816 173.09 kWh. Kemudian disusul oleh Lampung Timur (37 092 407.85 kWh) dan Mesuji dengan 30 822 092.09 kWh).

Tarik Investor, Permudah Perizinan

Besarnya potensi ini membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Dinas ESDM terus berupaya mempermudah investor yang akan mengurus perizinan investasi panas bumi dan air. "Kita selalu berupaya mempermudah bagi investor yang ingin mengurus perizinan investasi panas bumi dan air," kata Kepala Bidang (Kabid) Energi ESDM Provinsi Lampung, Sopan Sopian Atiek.

Namun, lanjut Sopian, memang banyak persyaratan yang harus dipenuhi oleh para investor yang ingin berinvestasi di bidang panas bumi dan air. "Iya, karena berhubungan dengan sumber daya alam memang banyak persyaratan yang harus dipenuhi. Pasalnya, berkaitan dengan lingkungan. Selain itu juga, harus ada persetujuan atau izin dari pusat, yaitu Kementrian ESDM," jelas Sopian Atiek..

Sopian mengungkapkan, Lampung memiliki peluang dalam upaya transisi energi, karena Lampung merupakan salah satu Provinsi yang telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED) yang sejalan dalam upaya transisi energi. "Hal ini tentunya sejalan dengan komitmen pemerintah pusat dalam upaya transisi energi dan penurunan emisi gas rumah kaca (GRK). Selain itu, Lampung juga memiliki potensi panas bumi terbesar ke-2 se-Sumatera dengan total sumber daya panas bumi sebesar 1.758 megawatt (Mwe)," paparnya.

1 2 3 4 5

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

472


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved