MAKASSAR (Lampungpro.com): Nama Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dicatut dalam beberapa aksi penipuan dalam jaringannya (daring/online). Aksi jahat itu dilakukan tiga warga Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Atas pencatutan nama Tito tersebut, mereka diringkus Tim Tindak Kejahatan dan Kekerasan Polda Metro Jaya bersama Tim Khusus Polda Sulsel. "Ada kasus yang menjadi atensi dari Mabes, seperti kasus penipuan onlinde dengan modus hadiah-hadiah dan mencatut nama-nama pejabat salah satunya Bapak Kapolri Jenderal Tito Karnavian," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani di Makassar, Senin (5/3/2018).
Ketiga pelaku itu, Tajudin (24), Asriadi (30) dan Mabrur, yang merupakan warga Desa Lautang, Kecamatan Belawa Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. Penangkapan ketiga pelaku itu tidak dilakukan dalam waktu yang sama, melainkan mengamankan terlebih dahulu Tajudin kemudian menginterogasi rekan-rekan pelaku lainnya.
"Jadi yang pertama ditangkap itu Tajudin kemudian menyusul dua rekannya Asriadi dan Mabrur. Satu orang rekannya yang lain juga masih buron dan kini sedang pengejaran anggota," kata dia.
Modus yang digunakan kawanan pelaku yakni pertama-tama membuat website gratis jenis blogspot kemudian mencari target dengan cara acak dan mengirimkan pesan kepada para calon korban.
Setiap korban diiming-imingi hadiah, mulai dari memenangkan uang tunai puluhan juta, memenangkan mobil dan lainnya. Cara kerjanya, para penerima pesan akan diarahkan untuk membuka link site blogspot itu di mana dalam link semuanya terlihat meyakinkan dengan adanya para tokoh-tokoh pejabat dari berbagai instansi.
"Pelaku melakukan penipuan dengan modus membuat puluhan blogspot yang berisi menjanjikan hadiah bagi yang mempunyai pin. Kemudian untuk meyakinkan korban, dicantumkan nama dan foto pejabat-pejabat salah satunya Kapolri," ujarnya.
Dalam beraksi, terang Dicky, pelaku menggunakan aplikasi Friend Search For WhatsApp dengan mencari nomor-nomor secara acak yang memakai aplikasi WhatsApp kemudian mengirimkan pesan seolah penerima pesan mendapat hadiah.
Selanjutnya, untuk menyakinkan korban bahwa undian tersebut adalah benar, maka dalam pesan tersebut terdapat tautan atau link ke blogspot yang sudah ia persiapkan sebelumnya. "Pelaku ini tidak beraksi sendiri-sendiri melainkan secara tim. Tiga orang sudah diringkus, masih ada satu rekannya yang lain Imran yang kini masih buron," ujarnya.
Selain mengamankan para pelaku, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti seperti uang tunai Rp5 juta, delapan komputer jinjing (laptop) berbagai merek, 12 modem, 40 HP, 10 Simcard, delapan ATM BRI, empat dompet, empat buku tabungan, flasdisk dan router wifi TPlink. (**/PRO2)
�
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4132
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia