Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Cegah Meluasnya Corona, RSUDAM Lampung Batasi Besuk Pasien
Lampungpro.co, 17-Mar-2020

Heflan Rekanza 1788

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung, mulai memberlakukan aturan kepada para pengunjung keluarga dan kerabat pasien, yang berkunjung ke RSUDAM Lampung. Dalam surat edaran disebutkan bahwa, untuk sementara mulai Selasa (17/3/2020) pihak RSUDAM Lampung meniadakan jam besuk atau jam kunjungan pasien.

Surat edaran ini, dibuat sebagai upaya untuk meningkatkan kewaspadaan penyebaran Virus Covid-19 atau Virus Corona kepada masyarakat. Peniadaan jam besuk atau jam kunjungan ini, berlaku sampai waktu yang akan ditetapkan dikemudian hari.

Selain itu, RSUDAM Lampung juga menerapkan ketentuan untuk pendamping atau penunggu pasien. Dimana satu orang pasien, hanya bisa maksimal didampingi 2 orang, dengan pergantian penunggu pasien dilakukan pada Pukul 11.00 WIB sampai Pukul 12.00 WIB, serta Pukul 17.00 WIB sampai Pukul 18.00 WIB. Penunggu pasien ini, hanya bisa menunggu di luar pintu masuk rawat inap.

Selain itu, RSUDAM Lampung juga melarang anak dibawah umur 12 tahun dan orang tua dengan usia di atas 60 tahun untuk menunggu pasien di RSUDAM Lampung. Selanjutnya, pasien tidak diperkenankan dijenguk kecuali dalam kondisi khusus atau dalam keadaan kritis.

Untuk pengunjung pasien yang melakukan rawat jalan, juga diterapkan dimana maksimal hanya 2 orang yang bisa mengantar pasien. Begitu juga dengan anak di bawah umur 12 tahun, agar tidak diperkenankan mengantar pasien rawat jalan. Sedangkan untuk pasien yang gawat darurat atau masuk ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) maksimal hanya 2 orang. (FEBRI/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

5602


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved