Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Cegah Narkoba, Anggota DPRD Lampung Kostiana Ingin Tingkatkan Pendidikan Agama Kepada Anak
Lampungpro.co, 25-Jan-2020

Heflan Rekanza 1482

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Lampung Kostiana menginginkan masyarakat terutama yang sudah berkeluarga, untuk turut menanamkan pendidikan agama sejak dini kepada anak-anaknya. Pendidikan agama sejak dini ini, ditanamkan untuk menangkal penyalahgunaan narkoba dikalangan pelajar.

Hal tersebut disampaikannya saat melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 1 tahun 2019, tentang pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya, di Kelurahan Kaliawi, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, Sabtu (25/1/2020).

Politisi asal Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan berharap, Sosperda tentang pencegahan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan Anggota DPRD Lampung secara serentak ini, dapat menekan tingkat peredaran narkoba di Lampung. Namun, dalam menekan tindak penyalahgunaan narkoba tidak hanya dengan Sosperda.

"Dalam Sosperda di Kaliawi kemarin, kita menekankan agar setiap Ketua Rukun Tetangga (RT), bisa turut serta dalam mengawasi peredaran narkoba di wilayahnya masing-masing. Kita minta kepada masyarakat disana, agar tak sungkan untuk melapor ke pihak berwajib. Karena untuk menekan ini, tidak hanya dilakukan Sosperda. Tapi juga butuh peran serta pihak lainnya," ujar dia.

Menurutnya, solusi utama dalam menangkal penyalahgunaan narkoba ini adalah melalui keluarga. Pengawasan orang tua, terhadap anak-anaknya sangatlah penting. Oleh karenanya, kontrol itu harus dimulai dari keluarga sendiri. Selain itu, orang tua juga berkewajiban memberikan pendidikan keagamaan sejak dini kepada anak-anaknya.

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

317


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved