Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Cegah Narkoba Masuk Hajatan, Polres Pringsewu Batasi Organ Tunggal, Remix, dan Koplo, ini Aturannya
Lampungpro.co, 28-May-2025

Amiruddin Sormin 53532

Share

Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra saat sosialisasi. LAMPUNGPRO.CO

Langkah Polres Pringsewu ini sejalan dengan kebijakan serupa di berbagai daerah lain, seperti di Kabupaten Mesuji dan Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, yang juga membatasi hiburan organ tunggal dan musik remix untuk mencegah peredaran narkoba dan menjaga ketertiban masyarakat.

Dengan adanya surat edaran ini, diharapkan masyarakat Pringsewu dapat lebih waspada dan turut serta dalam upaya menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba dan kejahatan sosial lainnya. (***)

Editor Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Bro, Pelajaran Apa yang Kau Petik dari...

Para kepala daerah di Lampung punya kesempatan untuk membuktikan...

17054


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved