Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Cegah Narkoba Masuk Hajatan, Polres Pringsewu Batasi Organ Tunggal, Remix, dan Koplo, ini Aturannya
Lampungpro.co, 28-May-2025

Amiruddin Sormin 1320

Share

Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra saat sosialisasi. LAMPUNGPRO.CO

Dalam kesempatan ini, Kapolres juga menyampaikan bahwa meskipun tugas menjaga keamanan secara formal berada di tangan kepolisian, semua elemen masyarakat memiliki tanggung jawab moral yang sama. Ia juga menyoroti fenomena meningkatnya peredaran narkoba, terutama jenis sabu-sabu, yang telah menjangkau kalangan remaja dan menjadikan Pringsewu sebagai salah satu jalur distribusi dari luar provinsi.

“Kita harus lebih sadar dan peduli. Jika remaja kita sudah terpapar sabu-sabu, masa depan mereka akan hancur. Dan nama baik Pringsewu akan ikut dipertaruhkan,” ujar Kapolres AKBP M. Yunnus.

Kapolres menekankan bahwa surat edaran ini merupakan respons atas meningkatnya kasus penyalahgunaan narkoba, minuman keras, seks bebas, serta berbagai bentuk kejahatan sosial yang kerap bermula dari kegiatan hiburan malam.

Ia juga menyoroti keterkaitan antara penyelenggaraan hiburan yang menampilkan musik remix dengan penggunaan narkoba seperti sabu dan ekstasi, serta konsumsi miras. “Sebelum semuanya terlambat, kami mengambil langkah pencegahan melalui surat edaran ini,” tegasnya.

Kapolres berharap surat edaran tersebut dapat menjadi pedoman bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan sehat di tengah masyarakat. Ia juga berharap dengan adanya surat edaran ini, seluruh elemen masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga kondusivitas daerah dan melindungi generasi muda dari pengaruh negatif narkoba dan budaya destruktif lainnya.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Pegiat Seni Budaya (P2SB) Kabupaten Pringsewu, Saprudin, menyatakan dukungannya terhadap langkah yang diambil Polres. Ia mengapresiasi upaya preventif tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap generasi muda dan kehidupan sosial budaya di Pringsewu.

“Kami mendukung sepenuhnya. Ini bukan pelarangan seni, tapi upaya pengaturan agar hiburan tidak disalahgunakan. Kita semua ingin suasana yang aman dan sehat,” ujar Saprudin.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Ketika Diplomasi Teknologi Tiongkok Menembus Lampung

Tantangannya ke depan adalah menjaga kedaulatan data. Kemudian memastikan...

287


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved