BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pariwisata menutup Taman Gajah Enggal dan Pusat Kegiatan Olahraga (PKOR) Way Halim, Bandar Lampung, selama seminggu. Penutupan itu mulai berlaku 30 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021.
Menurut Kepala Dinas Pariwisata Lampung, Edarwan, penutupan ini guna menekan penyebaran pandemi Covid-19. "Ya, benar ditutup sementara agar tidak dijadikan tempat berkumpul yang dapat menimbulkan kerumunan. Ini demi keselamatan kita bersama," kata Edarwan, menjawab konfirmasi Lampungpro.co, Kamis (24/12/2020).
Dia menambahkan, penutupan itu sesuai dengan himbauan Gubernur Lampung dan Maklumat Kapolri yang melarang merayakan pergantian malam Tahun Baru di luar. Pasalnya, selama ini Taman Gajah dan PKOR Way Halim menjadi tempat pavorit bagi warga Bandar Lampung dan sekitarnya, merayakan pergantian Tahun Baru.
Kedua tempat ini juga dijadikan ajang pesta kembang api yang pada tahun ini dilarang dalam Maklumat Kapolri. Selama penutupan, kata Edarwan, petugas akan mengawasi agar tidak dijadikan tempat berkumpul. Untuk itu, dia meminta agar warga menyambut kedatangan Tahun Baru, tanpa berkumpul di luar dan cukup di rumah masing-masing. (PRO1)
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
317
Lampung Selatan
25510
Humaniora
3354
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia