BANDARLAMPUNG (Lampungpro.com): Gubernur Lampung Arinal Djunaidi tekankan kepada seluruh pemilik kendaraan dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung untuk dapat bertanggungjawab dalam memelihara kendaraan dinas guna kelancaran dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya.
"Kendaraan dinas merupakan sarana penunjang dalam menjalankan tugas dan fungsi kita sebagai birokrat," demikian disampaikan Gubernur Arinal pada Apel Kendaraan Dinas di Lingkungan pemprov Lampung, di Lapangan Korpri, Senin (15/7/2019).
Gubernur Arinal menjelaskan bahwa Apel Kendaraan ini bertujuan untuk mengetahui kondisi fisik kendaraan dinas, baik roda empat, roda tiga, bus, dan truck. "Apel ini juga untuk melihat kecocokan data kendaraan dinas yang ada dari Biro Perlengkapan dengan dinas penerima kendaraan, memeriksa kecocokan kendaraan seperti kesamaan nomor plat dengan STNK, serta kerajinan dalam pemeliharaan kendaraan seperti pergantian oli, dan kebersihan kendaraan," jelasnya.
Ia menuturkan bahwa kita sebagai aparatur harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. "Kita harus bertanggungjawab terhadap kendaraaan kita, jangan sampai ada perlengkapan maupun surat-surat yang tidak sesuai dengan kendaraan kita. Mulai dari sekarang, kita harus bertanggungjawab dan meningkatkan kedisplinan kita dalam memelihara kendaraan kita. Sehingga pada saat pemeriksaan nanti kendaraan menjadi lebih baik," jelas Gubernur Arinal.
Lanjut, Gubernur Arinal menjelaskan bahwa pengelolaan milik daerah ini harus berdasarkan asas fungsional, kepastian hukum, tranparansi, dan efisiensi, serta akuntabilitas kepastian nilai. "Kita juga harus disiplin dan patuh dalam membayar pajak kendaraan. Jangan sampai kita tidak membayar pajak," jelasnya.
Untuk itu, Gubernur Arinal berharap kendaraan dinas ini dapat digunakan untuk kepentingan dinas dengan mengedepankan tanggungjawab dan kedisiplinan dalam memelihara kendaraan dinas. "Kendaraan ini belum saya lihat semua, tapi saya yakin dan percaya bahwa kita semua punya tanggungjawab dan rasa memiliki dalam memelihara kendaraan dinas," harap Gubernur Arinal.
Sementara itu, Plt. Kepala Biro Perlengkapan, Meydiandra menjelaskan bahwa pemeriksaan kendaraan ini akan dilaksanakan selama 5 hari yaitu pada tanggal 15-19 juli 2019, dan ditargetkan mencapai 633 unit kendaraan. "pemeriksaan kendaraan dinas ini ditargetkan mencapai 633 unit kendaraan," jelasnya.
Terkait pemeliharaan kendaraan, Meydiandra, menuturkan bahwa pihaknya sudah menyurati masing-masing satker untuk rajin melakukan pemeliharaan kendaraan, pembayaran pajak. "Kami juga akan membentuk tim untuk melakukan perumusan kendaraan sesuai dengan beban kerja masing-masing satker," tutupnya.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Arinal melakukan peninjauan kendaraan beberapa OPD, diantaranya Biro Perekonomian, Biro Humas dan Protokol, Biro Hukum, Biro Perlengkapan, Biro Organisasi, Biro Otda, Biro Keuangan, Biro Umum, Brio Kessos, Biro Perekonomian, Biro Perlengkapan, Dinas Perkebunan dan Peternakan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Disdukcapil, Dinas Perdagangan, Dinas ESDM, Diskominfo, Inspektorat, Satpol PP, Sekretariat DPRD, Staf Ahli. Serta memeriksa kendaraan bus pegawai Pemprov Lampung.(RLS/PRO)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4136
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia