Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Cekcok di Acara Perkawinan, Dua Orang Mabuk Tusuk Warga Hingga Tewas di Katibung Lampung Selatan
Lampungpro.co, 08-Jan-2020

Heflan Rekanza 1320

Share

LAMPUNG SELATAN (Lampungpro.co): Panggung hiburan kembali menelan korban. Kali ini, keributan yang mengakibatkan korban meninggal dunia terjadi di Dusun Suka Negara 1, Desa Tanjung Ratu, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan (Lamsel), pada (23/12/2020) lalu. 

Kala itu, korban Dian Herdiansyah tengah menonton hiburan jaipong dangdut. Sementara, tersangka Jamiri (40) dan Agus Kaunang (37) yang tengah berada didalam tenda pesta perkawinan rekannya, melihat salah satu temannya Agus Suprianto (37) dipanggil oleh korban. 

Lantaran pengaruh minuman keras (miras), kedua tersangka merasa tak terima rekannya dipanggil oleh orang yang tidak mereka kenal hingga keluar dari tenda hiburan. Kedua pelaku langsung mendatangi korban. Tak basa-basi, kedua tersangka langsung melakukan pemukulan terhadap korban dan terjadi keributan. Bahkan, korban sempat menerima dua kali tusukan benda tajam bagian perut. 

Kapolsek Katibung Iptu Wido Dwi Arifiya Zaen mengungkapkan, korban meninggal dunia di RSUD Abdoel Moeloek Bandar Lampung. Menurutnya, sehari setelah peristiwa nahas itu, keluarga korban melapor ke Polsek Katibung, pada Selasa (24/12/2020). Setelah menerima laporan dari orang tua korban, Unit Reskrim Polsek Katibung kemudian melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan tersangka. 

Alhasil, pada hari Rabu (25/12/2020) tersangka Agus Kaunang (37) berhasil diringkus di rumah kontrakannya yang berada di Desa Talang Way Sulan, Kecamatan Way Sulan, sekira pukul 2.00 wib dini hari. 

"Kemudian terhadap tersangka Jamiri dilakukan penangkapan di kediamannya yang berada di Desa Batuliman Indah, Kecamatan Candipuro, sekira pukul 8.00 wib sehari setelah penangkapan Agus, (26/12/2020)," ungkap Wido, (7/1/2020).

Wido menjelaskan, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bilah badik dengan panjang 15 centimeter, yang digunakan tersangka untuk melukai korban. "Selain itu, kita juga mengamankan satu stel pakaian yang dikenakan korban pada saat kejadian keributan itu. Saat ini, kedua tersangka diamankan di Polsek Katibung," jelas dia.(HENDRA/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

21956


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved