Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Cekcok Ogah Bayar Masuk Pelabuhan Bakauheni, Petugas Syahbandar Ancam Petugas Loket Pakai Pistol
Lampungpro.co, 04-Jan-2025

Amiruddin Sormin 309

Share

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin saat konferensi pers, Jumat (3/1/2025). POLRES LAMPUNG SELATAN

BAKAUHENI (Lampungpro.co): Polres Lampung Selatan merilis hasil penyelidikan kasus ancaman menggunakan pistol jenis airsoft gun di Pelabuhan Bakauheni pada Jumat (3/1/2025) sekitar pukul 04.50 WIB. Insiden ini melibatkan seorang pegawai Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) berinisial MS (53). Pelaku kini diamankan oleh pihak Polres Lampung Selatan.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, dalam konferensi pers, Jumat (3/1/2025) pukul 17.00 WIB menjelaskan ll insiden bermula ketika pelaku mengendarai Toyota Rush hitam BE 1563 ALG melewati Traffic 3 Gate kendaraan roda empat.Saat melintasi gate, kartu masuk pelabuhan (Gate Pass) milik pelaku habis masa berlaku

Sehingga petugas PJTK (Petugas Loket) menginput data kendaraan dan muncul tarif Rp41.000. Percekcokan terjadi setelah pelaku diminta membayar biaya tersebut.

“Pelaku kemudian mengeluarkan airsoft gun jenis Glock 19 Austria, menembakkannya satu kali ke arah depan tanpa amunisi, lalu menodongkannya kepada petugas,” jelas AKBP Yusriandi.

Aksi tersebut membuat korban merasa terancam dan segera melaporkan kejadian ini ke KSKP Pelabuhan Bakauheni. Selanjutnya, laporan ini ditarik ke Polres Lampung Selatan untuk penanganan lebih lanjut.

Polisi berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti berupa satu pucuk airsoft gun jenis Glock 19 Austria. Pelaku kini ditahan di Mapolres Lampung Selatan untuk penyidikan lebih lanjut.

Kapolres menegaskan bahwa pelaku dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan, serta Pasal 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api. “Pelaku terancam hukuman pidana hingga 12 tahun penjara,” ungkap Kapolres. (***)

Editor Amiruddin Sormin

Laporan Hendra

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1735


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved