Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Cemari Lingkungan, Warga Bakauheni Lampung Selatan Keluhkan Keberadaan TPS Tak Berizin di Dekat Jalan Tol
Lampungpro.co, 21-May-2025

Febri 508

Share

Lokasi TPS Tak Berizin di Bakauheni Lampung Selatan Dekat Jalan Tol | Lampungpro.co

BAKAUHENI (Lampungpro.co): Sejumlah warga di Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan, mengeluhkan keberadaan tempat pembuangan sampah sementara (TPS) di Dusun Cimalaya, karena dianggap mencemari lingkungan dan menimbulkan bau tidak sedap.

Selain itu, keberadaan TPS sementara itu juga masih berdekatan di wilayah Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Ruas Bakauheni, bahkan pihak pengelola sengaja menjebol pagar tembok milik PT Hutama Karya Aspalbeton (HKA), yang merupakan pengelola jalan tol.

Mereka sengaja menjebol tembok pembatas jalan tol milik HKA, agar kendaraan bisa masuk dan menjadi akses utama ke lokasi tempat pembuangan sampah.

Kepala Desa Bakauheni, Sukirno mengatakan, pihaknya turut mempertanyakan izin operasi TPS tersebut, karena beberapa warga mengeluhkan keberadaannya.

"Jadi yang punya usaha itu (CV) pernah menghadap ke saya perihal izin, tapi saya minta agar perbaiki dulu izin lingkungannya. Tapi hingga saat ini belum lagi menghadap dan belum juga ada izin dari lingkungan," kata Sukirno kepada Lampungpro.co, Rabu (21/5/2025).

Sukirno mengakui, TPS tersebut difungsikan untuk menampung sampah dari salau satu kapal di Pelabuhan Bakauheni, yang sudah cukup lama beroperasi.

"Kami baru dapat info izin TPS ini sudah ada, namun tembusannya ke kami selaku pamong belum ada, bahkan saya belum pernah merasa menandatangani izinnya, herannya kenapa bisa keluar izin," ujar Sukirno.

Sukirno berharap, pihak pemilik usaha dapat berkomunikasi secara baik dengan masyarakat sekitar, agar semua dapat berjalan secara humanis dan tidak bertentangan dengan program Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Geger Ijazah Palsu, Rismon Hasiholan Sianipar, dan...

Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...

2599


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved