LAMPUNG TENGAH (Lampungpro.co): Anggota Polsek Seputih Banyak melakukan penangkapan terhadap pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yaitu, Bakat Prihendi alias Hendi (28) yang beralamat Kampung Setia Bumi, Kecamatan Seputihbanyak, Kabupaten Lampung Tengah.
Bakat Prihendi melakukan KDRT terhadap istrinya Reni Ferasari Hari Selasa (10/12/2019) jam 17.30 WIB, dirumahnya sesuai dengan Laporan Polsi Laporan Polisi Nomor : LP/476-B/XII/2019/Polda Lpg/ Res Lamteng/ Sek SEBA. Tgl.10 Desember 2019.
Kapolsek Seputih Banyak Iptu Eko Heri Susanto, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP I Made Rasma mengatakan, modus pelaku melakukan pemukulan terhadap sang istri, karena pelaku cemburu melihat istrinya saling kirim pesan dengan pria lain.
"Pelaku emosi langsung memukul korban dengan cara menarik baju korban hingga sobek. Kemudian pelaku membanting korban ke lantai hingga kepala korban kebentur," kata Eko, Rabu (18/12/2019).
Namun amarah pelaku tak kunjung reda, pelaku kemudian menampar korban berkali-kali dan menggigit daerah dada korban hingga mengalami lecet. Bakat Prihendi ditangkap dirumahnya Hari Rabu (11/12/2019) lalu jam 06.00 WIB. "Guna untuk mempertanggung jawabkan perbuatnya Bakat Prihendi dijerat Pasal 44 UU nomor 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman 5 tahun Penjara," jelas Eko.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
24354
Bandar Lampung
6378
Kominfo LamSel
5535
Lampung Tengah
3884
141
21-Apr-2025
133
21-Apr-2025
195
21-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia