GUNUNG SUGIH (Lampungpro.co): Seorang pria asal Kampung Sribasuki, Kalirejo, Lampung Tengah inisial DKR (25), ditangkap jajaran Polsek Kalirejo, Polres Lampung Tengah pada Senin (20/5/2024).
Kapolsek Kalirejo, Iptu Agus Supriyadi mengatakan, DKR ditangkap lantaran menganiaya seorang perawat inisial LW (26), yang merupakan pacarnya sendiri.
"Penganiayaan itu dilatari rasa cemburu karena kedekatan satu ruangan dengan ditonjok tersangka," kata Iptu Agus Supriyadi dalam keterangannya, Jumat (24/5/2024).
Peristiwa itu bermula saat korban sedang beristirahat, kemudian berada dalam satu ruangan dengan seorang laki-laki di tempatnya bekerja.
"Mengetahui hal itu, tersangka mendatangi kamar indekos korban, awalnya terjadi cekcok mulut, hingga akhirnya DKR nekat melakukan tindak kekerasan," ujar Iptu Agus Supriyadi.
Selain dianiaya, korban juga diancam menggunakan pisau dapur, lalu menempelkannya ke perut korban dan mengancam membunuhnya, ketika korban hendak menelepon seseorang untuk meminta bantuan.
Setelah itu, korban langsung melapor ke kepolisian untuk ditindaklanjuti. Tak lama kemudian, pelaku berhasil ditangkap dan kini sudah dilakukan penahanan di Mapolsek Kalirejo.
Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan pasal berlapis tentang penganiayaan dan pengancaman sebagaimana dimaksud dalam Pqsal 351 KUHP dan Pasal 335 KUHPidana. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
14357
EKBIS
6102
Tulang Bawang
4069
Bandar Lampung
4010
Lampung Tengah
3656
451
31-Mar-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia