KOTABUMI (Lampungpro.co): Tiga remaja masih pelajar asal Gunung Makripat, Hulu Sungkai, Lampung Utara berinisial NP (17), HC (17), dan AD (17), ditangkap petugas Polsek Sungkai Utara pada Selasa (3/10/2023).
Kapolsek Sungkai Utara, Iptu A. Mardiansyah Putra mengatakan, ketiganya ditangkap karena mencuri sejumlah barang elektronik di Kantor Kecamatan Hulu Sungkai, Lampung Utara pada 18 September 2023 lalu.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, ketiganya mengakui perbuatannya dengan modus mencongkel jendela kantor kecamatan menggunakan benda keras," kata Iptu A. Mardiansyah Putra dalam keterangannya, Jumat (6/10/2023).
Setelah masuk dalam kantor kecamatan, mereka membawa kabur sejumlah alat elektronik mulai dari layar komputer, alat printer, hingga keyboard yang belum sempat dijualnya.
"Atas hal itu, pihak kecamatan melapor ke kami dan langsung kami tindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam," ujar Iptu A. Mardiansyah Putra.
Atas penanganan kasus tersebut, karena pelakunya masih di bawah umur makan, pihaknya akan melimpahkan penanganan perkaranya ke Satreskrim Polres Lampung Utara. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1744
Lampung Selatan
18179
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia