PENENGAHAN (Lampungpro.co): Pemuda asal Desa Tetaan, Penengahan, Lampung Selatan inisial RM (23) ditangkap Tim Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Penengahan Lampung Selatan, setelah membobol rumah warga di Desa Gayam pada Sabtu (18/9/2021). RM ditangkap setelah pemilik rumah bernama Asburozi melapor ke kepolisian.
Kanit Reskrim Polsek Penengahan Ipda Prayitno mengatakan, kronologis pencurian ini bermula saat pelaku masuk ke rumah korban, dengan cara mencongkel jendela. Setelah itu pelaku masuk dan membawa dua unit Ponsel korban.
"Dari laporan korban ini, tim kemudian bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku dan berhasil ditangkap di rumahnya pada Senin (20/9/2021) dinihari. Dalam aksinya, pelaku ini merupakan pemain tunggal dan mengakui perbuatannya," kata Ipda Prayitno dalam keterangannya, Selasa (21/9/2021).
Dari hasil pemeriksaan, pelaku telah mengakui bahwa mencuri dua unit Ponsel dari rumah korban. "Dari hasil penangkapan, turut diamankan barang bukti berupa dua unit Ponsel milik korban," ujar Prayitno. (***)
Editor : Febri Arianto
Reporter : Hendra
Berikan Komentar
Tanpa alternatif pengobatan yang beragam, pasien di Lampung akan...
5467
216
12-Aug-2025
437
12-Aug-2025
2694
12-Aug-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia