Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Congkel Rumah Warga, Pemuda Asal Penengahan Ini Maling Dua Ponsel
Lampungpro.co, 21-Sep-2021

Febri 682

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

PENENGAHAN (Lampungpro.co): Pemuda asal Desa Tetaan, Penengahan, Lampung Selatan inisial RM (23) ditangkap Tim Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Penengahan Lampung Selatan, setelah membobol rumah warga di Desa Gayam pada Sabtu (18/9/2021). RM ditangkap setelah pemilik rumah bernama Asburozi melapor ke kepolisian.

Kanit Reskrim Polsek Penengahan Ipda Prayitno mengatakan, kronologis pencurian ini bermula saat pelaku masuk ke rumah korban, dengan cara mencongkel jendela. Setelah itu pelaku masuk dan membawa dua unit Ponsel korban.

"Dari laporan korban ini, tim kemudian bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku dan berhasil ditangkap di rumahnya pada Senin (20/9/2021) dinihari. Dalam aksinya, pelaku ini merupakan pemain tunggal dan mengakui perbuatannya," kata Ipda Prayitno dalam keterangannya, Selasa (21/9/2021).

Dari hasil pemeriksaan, pelaku telah mengakui bahwa mencuri dua unit Ponsel dari rumah korban. "Dari hasil penangkapan, turut diamankan barang bukti berupa dua unit Ponsel milik korban," ujar Prayitno. (***)

Editor : Febri Arianto

Reporter : Hendra


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Sampai Kapan Pasien di Lampung Dicekoki Obat...

Tanpa alternatif pengobatan yang beragam, pasien di Lampung akan...

5467


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved