Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Covid-19 Lampung Meningkat, Izin Hajatan dan Keramaian Diperketat
Lampungpro.co, 11-Feb-2022

Febri Arianto 1036

Share

Ilustrasi Covid-19 | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Kasus Covid-19 di Lampung kembali meningkat, Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Lampung memperketat dan membatasi surat izin keramaian. Pengetatan dan pembatasan izin keramaian ini, disesuaikan dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Wakil Ketua I Posko Satgas Covid-19 Provinsi Lampung, M. Firsada mengatakan, kegiatan masyarakat baik resepsi pernikahan maupun kegiatan lainnya, yang menimbulkan keramaian diperketat. Disisi lain, Tim Satgas akan mensupervisi semua daerah untuk penerapannya.

"Semua daerah akan disupervisi, agar konsisten menerapkan aturan PPKM, terutama terkait dengan kegiatan beresiko menimbulkan kerumunan. Tim Satgas Covid-19 tingkat kabupaten/kota, wajib konsisten menegakkan aturan," kata M. Firsada dilansir Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Jumat (11/2/2022).

Tim Satgas Covid-19 Lampung, bakal menegakkan hukum sesuai peraturan daerah, Peraturan Gubernur Lampung, dan aturan pemerintah pusat. Masyarakat yang melanggar, akan diproses sesuai aturan yang ada.

"Apabila langkah sosialisasi dan teguran tidak dilaksanakan, maka langkah tegas berupa sanksi penutupan, denda, dan lainnya akan diberlakukan. Selain itu, tiap tempat publik juga harus menerapkan aplikasi PeduliLindungi, untuk mengendalikan terjadinya kerumunan," ujar M. Firsada.

Kemudian penguatan kinerja petugas, yang tergabung dalam Satgas Covid-19, di tingkat kabupaten/kota terus dilakukan. Semua akan kembali diaktifkan dan diperketat, sebagai bentuk langkah pengendalian Covid-19. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1372


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved