BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Kasus Covid-19 di Lampung kembali meningkat, Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Lampung memperketat dan membatasi surat izin keramaian. Pengetatan dan pembatasan izin keramaian ini, disesuaikan dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Wakil Ketua I Posko Satgas Covid-19 Provinsi Lampung, M. Firsada mengatakan, kegiatan masyarakat baik resepsi pernikahan maupun kegiatan lainnya, yang menimbulkan keramaian diperketat. Disisi lain, Tim Satgas akan mensupervisi semua daerah untuk penerapannya.
"Semua daerah akan disupervisi, agar konsisten menerapkan aturan PPKM, terutama terkait dengan kegiatan beresiko menimbulkan kerumunan. Tim Satgas Covid-19 tingkat kabupaten/kota, wajib konsisten menegakkan aturan," kata M. Firsada dilansir Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Jumat (11/2/2022).
Tim Satgas Covid-19 Lampung, bakal menegakkan hukum sesuai peraturan daerah, Peraturan Gubernur Lampung, dan aturan pemerintah pusat. Masyarakat yang melanggar, akan diproses sesuai aturan yang ada.
"Apabila langkah sosialisasi dan teguran tidak dilaksanakan, maka langkah tegas berupa sanksi penutupan, denda, dan lainnya akan diberlakukan. Selain itu, tiap tempat publik juga harus menerapkan aplikasi PeduliLindungi, untuk mengendalikan terjadinya kerumunan," ujar M. Firsada.
Kemudian penguatan kinerja petugas, yang tergabung dalam Satgas Covid-19, di tingkat kabupaten/kota terus dilakukan. Semua akan kembali diaktifkan dan diperketat, sebagai bentuk langkah pengendalian Covid-19. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1372
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia