PANARAGAN (Lampungpro.co): Ketahuan mencuri getah karet di areal milik PT Huma Indah Mekar (HIM) di Tiyuh Penumangan, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, AS (19) pemuda asal Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang terpaksa mendekam di jeruji besi polisi. Pencurian itu terjadi Rabu (1/12/2021) sekitar pukul 03.00 dini hari.
Awalnya, personil satpam sedang melakukan monitoring di sekitar Blok C areal PT HIM. Namun saat patroli mereka memergoki tiga orang sedang mencuri getah karet milik perusahaan tempatnya bekerja. Mengetahui hal itu, personil satpam langsung mengejarnya hingga menangkap satu dari tiga pelaku. Usai ditangkap, pelaku diserahkan ke petugas Kepolisian Polres Tubaba.
"Pelaku yang tertangkap bernama AS. Kedua rekannya berhasil melarikan diri saat dikejar satpam, identitas mereka sudah diketahui, kini dalam pengejaran kepolisian," ujar Kasat Reskrim AKP Fredy Aprisa Putra Parina mewakili Kapolres Akbp Sunhot P Silalahi, Kamis (2/12/2021).
Sebelum aksinya dipergoki, AS bersama kedua rekannya berhasil mengumpulkan 40 kilogram karet untuk kemudian dicuri. "Karet hasil curian juga kita amankan sebagai barang bukti. Pelaku dijerat Pasal 363 KUH-Pidana tentang pencurian disertai pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," kata Kasat Reskrim. (***)
Editor: Amiruddin Sormin, Laporan: Sayuti
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
450
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia