Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Curi Ayam di PT Ciomas, Polsek Sidomulyo Lampung Selatan Tangkap Empat Pria Ini
Lampungpro.co, 14-Feb-2023

Febri Arianto 6650

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

SIDOMULYO (Lampungpro.co): Jajaran Polsek Sidomulyo, Lampung Selatan, menangkap empat pelaku pencurian ayam milik PT. Ciomas, Desa Talang Baru, Sidomulyo, Lampung Selatan, Selasa (14/2/2023).

Mereka yang diamankan yakni H(40), GN (24), dan W (25) ketiganya asal Desa Talang Baru, Sidomulyo. Sementara satu pelaku lainnya yakni H alias Trubus (35) asal Tanjungan, Katibung.

Kapolsek Sidomulyo, Iptu Ilham Efendi membenarkan adanya penangkapan tersebut, karena selama ini masuk daftar buronan (DPO).

"Aksi pencurian itu terjadi pada Jumat (22/6/2022) lalu, jadi mereka ini hampir delapan bulan buron," kata Iptu Ilham Efendi dalam keterangannya, Selasa (14/2/2023).

Awalnya mereka ini masuk ke dalam PT. Ciomas, dengan menggunakan mobil milik tersangka H (40). Ulah mereka berhasil dipergoki oleh salah satu karyawan, namun mereka berusaha melarikan diri.

"Karena panik, salah satu karyawan berusaha menghalangi laju kendaraan para pelaku, namun malah ditabrak hingga mengalami luka-luka," ujar Ilham Efendi.

Akibat peristiwa tersebut, perusahaan yang bergerak di peternakan ayam merugi hingga Rp50 juta, karena ayamnya sebagian dicuri para pelaku.

Atas kejadian itu, menurut Kapolsek, pihak korban yakni pemilik perusahaan, melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Mapolsek Sidomulyo untuk ditindaklanjuti.

Dari laporan itu, anggota Polsek Sidomulyo langsung melakukan penyelidikan dan memburu para pelaku. Mereka berhasil ditangkap di rumahnya masing-masing. (***)

Editor : Febri Arianto

Reporter : Hendra

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1287


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved