BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pria asal Pasir Gintung, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung inisial AR (33) ditangkap jajaran Polsek Tanjungkarang Barat, Rabu (22/6/2022) pagi. Ia ditangkap, kedapatan mencuri celengan isi uang dan membawa sejumlah sabu.
Kapolsek Tanjungkarang Barat, Kompol Sandy Galih membenarkan adanya penangkapan tersebut. Pelaku beraksi di warung sayuran di Pasar Pasir Gintung, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, Selasa (21/6/2022)
"Kami menerima laporan dari korban bernama Sunar Juri (52). Dari situ, kami langsung mendatangi lokasi dan identitas pelaku langsung diketahui berdasarkan rekaman Kamera CCTV," kata Kompol Sandy dalam keterangannya, Jumat (24/6/2022).
Tak lama kemudian, tim mendapat informasi pelaku berada di Mushola Pasir Gintung. Tim kemudian langsung menangkap pelaku tanpa perlawanan.
"Namun ketika diperiksa didapati di saku celana pelaku tiga paket sabu, uang tunai Rp1,6 juta, celengan, dan gunting. Saat ini, kami sedang melakukan pengembangan penyelidikan, untuk mengungkap jaringannya," ujar Kompol Sandy. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
15621
EKBIS
8167
Bandar Lampung
5569
Bandar Lampung
3925
Bandar Lampung
3786
371
02-Apr-2025
2337
02-Apr-2025
857
02-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia