Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Curi Celengan di Pasar Pasir Gintung, Polisi Temukan Sabu Saat Tangkap Pria Asal Bandar Lampung
Lampungpro.co, 24-Jun-2022

Febri Arianto 893

Share

Pelaku dan Barang Bukti Saat Diamankan | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pria asal Pasir Gintung, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung inisial AR (33) ditangkap jajaran Polsek Tanjungkarang Barat, Rabu (22/6/2022) pagi. Ia ditangkap, kedapatan mencuri celengan isi uang dan membawa sejumlah sabu.

Kapolsek Tanjungkarang Barat, Kompol Sandy Galih membenarkan adanya penangkapan tersebut. Pelaku beraksi di warung sayuran di Pasar Pasir Gintung, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, Selasa (21/6/2022)

"Kami menerima laporan dari korban bernama Sunar Juri (52). Dari situ, kami langsung mendatangi lokasi dan identitas pelaku langsung diketahui berdasarkan rekaman Kamera CCTV," kata Kompol Sandy dalam keterangannya, Jumat (24/6/2022).

Tak lama kemudian, tim mendapat informasi pelaku berada di Mushola Pasir Gintung. Tim kemudian langsung menangkap pelaku tanpa perlawanan.

"Namun ketika diperiksa didapati di saku celana pelaku tiga paket sabu, uang tunai Rp1,6 juta, celengan, dan gunting. Saat ini, kami sedang melakukan pengembangan penyelidikan, untuk mengungkap jaringannya," ujar Kompol Sandy. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

15621


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved