BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pria asal Pasir Gintung, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung inisial AR (33) ditangkap jajaran Polsek Tanjungkarang Barat, Rabu (22/6/2022) pagi. Ia ditangkap, kedapatan mencuri celengan isi uang dan membawa sejumlah sabu.
Kapolsek Tanjungkarang Barat, Kompol Sandy Galih membenarkan adanya penangkapan tersebut. Pelaku beraksi di warung sayuran di Pasar Pasir Gintung, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, Selasa (21/6/2022)
"Kami menerima laporan dari korban bernama Sunar Juri (52). Dari situ, kami langsung mendatangi lokasi dan identitas pelaku langsung diketahui berdasarkan rekaman Kamera CCTV," kata Kompol Sandy dalam keterangannya, Jumat (24/6/2022).
Tak lama kemudian, tim mendapat informasi pelaku berada di Mushola Pasir Gintung. Tim kemudian langsung menangkap pelaku tanpa perlawanan.
"Namun ketika diperiksa didapati di saku celana pelaku tiga paket sabu, uang tunai Rp1,6 juta, celengan, dan gunting. Saat ini, kami sedang melakukan pengembangan penyelidikan, untuk mengungkap jaringannya," ujar Kompol Sandy. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Lampung Raya
309
Lampung Selatan
325
Kominfo Lampung
396
Lampung Selatan
358
253
07-Jul-2025
829
07-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia