Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Curi Genset PTPN 7, Tiga Pria ini Rasakan Sel Polsek Jati Agung
Lampungpro.co, 25-Jan-2019

Amiruddin Sormin 1072

Share

JATI AGUNG (Lampungpro.com): Tiga pria warga Desa Rejo Mulyo dan Desa Fajar Baru, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, ini digelandang ke sel Mapolsek Jati Agung, lantaran kedapatan mencuri mesin genset milik PTPN 7 Unit Kedaton, Selasa (22/1/2019). Genset yang dicuri ini biasa dipakai menyedot air untuk komplek perumahan PTPN 7.

Menurut Asisten Umum PTPN 7 Unit Kedaton, M. Nur Ali, genset ini dimaling pada 31 Desember 2018. Dari hasil inveatigasi petugas keamanan PTPN 7 Unit Kedaton terendus aksi itu dilakukan ketiga pria itu kemudian melaporkannya kepada aparat Polsek Jati Agung, pada 9 Januari.

#

Mendapat laporan itu, aparat Polsek Jati Agung memburu ketiga pria yang diduga mencurinya yakni Sum, EM, dan YA. Ketiganya diciduk di tempat berbeda pada 22 Januari 2019. Petugas juga menyita genset untuk dijadikan barang bukti penyidikan. "Kami mengapresiasi kecepatan anggota Reskrim Polsek Jati Agung dalam menangkap pelaku," kata Nur Ali, Kamis (24/1/2019). (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Ironi Megawati Hangestri, tak Ada Lagu dari...

Sudah saatnya negara hadir, bukan hanya saat selebrasi, tapi...

3781


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved