Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Curi Mesin Pompa Air di Sidomulyo, Polsek Candipuro Bekuk Pelaku dan Penadahnya, Satu Buron
Lampungpro.co, 30-Jan-2024

Amiruddin Sormin 1487

Share

Pelaku dan penadah pompa air saat diamankan Polsek Candipuro. LAMPUNGPRO.CO

CANDIPURO (Lampungpro.co): Dua  pencuri mesin pompa air milik warga Dusun Way Galih, Desa Sidoasri, Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan, akhirnya diamankan polisi, Senin (29/1/2024) sekitar pukul 10.00 WIB. Kedua pelaku dibekuk di rumah masing-masing, yakni AS (28) warga Desa Rawaselapan dan J (19) warga Desa Desa Cintamulya Kecamatan Candipuro Lampung Selatan. 

Kapolsek Candipuro AKP Farid Riyanto menuturkan satu tersangka merupakan pelaku pencurian mesin air. Sedangkan satu tersangka lainnya penadah barang hasil curian tersebut.

Satu tersangka sebagai pelaku yang melakukan aksi pencurian yakni AS (28). Satunya lagi yang nampung barangnya, ujar AKP Farid, Selasa (29/1/2024).



Mengetahui mesin pompa air miliknya hilang, korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolsek Candipuro. Korban ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp2,9 juta, ujarnya.

Mendapati laporan, Unit Reskrim Polsek Candipuro dipimpin Aiptu Sukaeri  gerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengendus keberadaan tersangka. Alhamdulillah, pelaku akhirnya berhasil kami ungkap, kata AKP Farid.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni mesin pompa air, alkon merek cina, dan motor jenis Jupiter MX tanpa nopol yang digunakannya saat beraksi. Akibat perbuatannya tersangka dijerat  Pasal 363 KUHP dan Pasal 480 KUHP. (***)

Editor Amiruddin Sormin Laporan Hendra 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Geger Ijazah Palsu, Rismon Hasiholan Sianipar, dan...

Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...

1332


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved