Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Curi Motor di Hajimena Natar, Remaja Asal Lampung Tengah ini Diciduk Dua Jam Setelah Beraksi
Lampungpro.co, 06-Jul-2025

Febri 390

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

NATAR (Lampungpro.co): Remaja pria asal Banjar Ratu, Kecamatan Way Pengubuan, Lampung Tengah inisial NDS (19), ditangkap Tekab 308 Presisi Polsek Natar, Polres Lampung Selatan pada Kamis (3/7/2025).

Kapolsek Natar, AKP Budi Howo mengatakan, NDS ditangkap lantaran kedapatan mencuri sepeda motor milik warga terjadi di Desa Hajimena, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.

"Pelaku berhasil diamankan beberapa jam pasca kejadian, setelah dilakukan penyelidikan cepat oleh Tekab Polsek Natar," kata AKP Budi Howo dalam keterangannya, Minggu (6/7/2025).

Berdasarkan laporan korban yang merupakan honorer asal Bandar Lampung mengaku, peristiwa pencurian itu terjadi sekitar pukul 16.30 WIB. Lalu tim segera melakukan penyisiran di sekitar lokasi dan menangkap pelaku pada pukul 19.00 WIB di wilayah Desa Hajimena.

"Jadi saat itu, korban memarkir sepeda motornya di teras rumah. Saat berada di dalam rumah, pelaku yang telah mengintai lokasi langsung membawa kabur motor, setelah memanfaatkan kelengahan korban dan situasi sekitar yang sepi," ujar AKP Budi Howo.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban. Kini pelaku telah diamankan di Polsek Natar guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal yang dihadapi pelaku adalah tujuh tahun penjara. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Setelah Dilantik 20 Februari Lalu, Apakah Keluhan...

Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...

6282


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved