BAKAUHENI (Lampungpro.co): Pria asal Bakauheni, Lampung Selatan inisial JEP (24) ditangkap jajaran Polsek Penengahan, Senin (17/10/2022). JEP ditangkap, kedapatan mencuri sepeda motor di Pasar Bakauheni.
Kapolsek Penengahan, Iptu Gobel mengatakan, JEP mencuri motor Honda Beat Street BE 5831 DB milik korban inisial Reza Yanti (23) warga Desa Bakauheni. Korban baru sadar, motornya raib dicuri selesai belanja.
"Korban kemudian meminta tolong ke warga sekitar, untuk mengejar pelaku. Anggota kami yang mendapat informasi melalui telepon mengenai pencurian motor, langsung membantu mengejar pelaku," kata Iptu Gobel dalam keterangannya, Rabu (19/10/2022).
Tak lama kemudian, anggota sedang berpatroli di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) menuju arah kalianda. Merasa curiga dengan kehadiran kendaraan patroli, pelaku langsung menambah kecepatan kendaraannya.
"Sempat terjadi kejar-kejaran antara pelaku dengan anggota kami di jalanan. Namun naasnya, upaya melarikan diri terhenti, setelah sepeda motornya terjatuh," ujar Iptu Gobel.
Pelaku kemudian berhasil ditangkap, karena mengalami luka-luka, pelaku dibawa ke Puskesmas terdekat.� Berdasarkan pengakuan pelaku, aksi pencurian itu dilakukan bersama dua temannya, yang hingga kini masih dalam pengejaran. (***)
Editor : Febri Arianto
Reporter : Hendra
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
17342
Lampung Selatan
5918
275
06-Apr-2025
309
06-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia