Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Curi Motor di Tangerang, Pria Asal Tanggamus ini Diringkus saat Bawa Motor Curian ke Lampung
Lampungpro.co, 14-Sep-2023

Amiruddin Sormin 3107

Share

Tersangka curanmor DS bersama sepeda motor yang dicuri. LAMPUNGPRO.CO/HUMAS POLDA BANTEN

TANGERANG (Lampungpro.co): Unit Reskrim Polsek Cikupa, Polresta Tangerang, Banten, meringkus satu pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di sebuah bengkel motor Jalan Raya Otonom, Kampung Talagasari, RT010/RW002, Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Tangerang. Pelaku berinisial DS (24), asal Kabupaten Tanggamus, Lampung, berdomisili di Villa Tangerang Regency 2 Blok AD 8 Nomor21 RT 04/06, Kelurahan Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. 

Kapolresta Tangerang Kombes Sigit Dani Setiyono membenarkan hal tersebut. "Betul aksi curanmor itu terjadi pada Minggu (10/9/2023) sekitar pukul 14.30 WIB, milik korban berinisial HR (37)," kata Kombes Sigit, Rabu (13/9/2023). 

Kejadian berawal saat korban tiba di bengkel motor miliknya di Jalan Raya Otonom, Talagasari Cikupa, dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna putih A-6757- VAU. "Korban lalu memarkirkan sepeda motornya di depan bengkel. Kemudian sambil menunggu pelanggan korban ketiduran di bengkel dengan kondisi folding gate terbuka," kata Sigit.

Saat korban terbangun sekitar pukul 14.30 WIB, dia mendapati sepeda motor miliknya tidak ada. Korban pun mengecek rekaman CCTV yang ada di sebelah bengkel. 

Dari rekaman CCTV tersebut diketahui pelaku yang mengambil sepeda motor miliknya adalah dua laki-laki mengendarai sepeda motor matic. "Diduga pelaku dapat mengambil sepeda motor milik pelapor dengan menggunakan kunci palsu. Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta rupiah. Selanjutnya korban melaporkan kejadian nahas yang dialaminya itu ke Polsek Cikupa guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ucap  Kombes Sigit Dani Setiyono.

Menerima laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Cikupa dipimpin Kanitreskrim Ipda Adhi Utomo bergerak   melakukan penyelidikan. "Kemudian didapati infomasi pelaku hendak menyeberangkan sepeda motor hasil curiannya itu ke Lampung," tuturnya. 

Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Cikupa bersama korban melakukan pengamatan terhadap kendaraan bermotor di dekat Terminal Pakupatan yang beralamat Jl Raya Serang-Jakarta Km 04 No.1B Banjaragung Kec. Cipocok Jaya Kota, Serang-Banten. Hingga kemudian didapati sepeda motor milik korban dikendarai pelaku.

Kemudian petugas mengamankan pelaku berikut barang bukti sepeda motor milik korban. "Pelaku dan barang bukti dibawa ke polsek Cikupa untuk dilakukan pemeriksaan mendalam dan dilakukan penyidikan lebih lanjut," tutup Sigit (***)

Editor: Amiruddin Sormin.

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

383


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved