Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Curi Motor di Kebun, Polsek Balik Bukit Lampung Barat Ciduk Dua Pemuda OKU
Lampungpro.co, 26-Jun-2019

Amiruddin Sormin 2426

Share

LIWA (Lampungpro.com): Jajaran Satreskrim Polsek Balik Bukit, Polres Lampung Barat, mengungkap pencurian sepeda motor dan berhasil menangkap dua pelaku Selasa (18/6/2019) pukul 23.00 WIB.

Menurut Kapolsek Balik Bukit Iptu Samsul, kedua pelaku yang ditangkap yakni Mukmin, (19) warga Peninjauan, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Dia ditangkap di SP 4 Penijauan saat berada di rumah warga. Sedangkan Jubaidi, warga SP 5, Kecamatan Peninjauan, OKU, ditangkap di rumah orang tuanya. "Saat penangkapan keduanya tidak melakukan perlawanan," kata Kapolsek Iptu Samsul.

Kedua pelaku dan barang bukti satu sepeda motor Suzuki FU warna abu abu hitam P 3557 XQ dengan nomor kerangka MH8BG41CACJ720000 dan nomor mesin G420ID780243 atas nama Poniman, diamankan di Mapolsek guna penyidikan. Kapolsek menjelaskan kedua pelaku mencuri kendaraan roda dua pada Jumat (14/6/2019) milik korban Poniman yang terparkir di pinggir kebun Talang Kual Bumirejo, Pekon Tapak Siring, Kecamatan Sukau.

Saat itu korban sedang mengecas handphone di rumahnya. Saat korban kembali, sepeda motor miliknya tidak ada di tempat. Korban berusahan mencari namun tidak membuahkan hasil dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Balik Bukit. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

22278


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved