TANJUNG BINTANG (Lampungpro.co): Tiga pemuda ditangkap jajaran Polsek Tanjung Bintang, kedapatan mencuri sepeda motor Yamaha RX King B 6084 UD, Jumat (5/8/2022). Ketiganya mencuri motor di Desa Budi Lestari, Tanjung Bintang, Lampung Selatan.
Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol Martono mengatakan, ada pun ketiganya yakni RDS (22) asal Budi Lestari, MAE (20) asal Panjang, dan RD (22) asal Telukbetung. Ketiganya mencuri motor milik korban bernama M. Faizal (17).
"Dalam aksinya, ketiganya mencuri motor korban di dalam dapur rumah. Ketika itu, korban pulang kerja sekitar pukul 02.00 WIB, masih melihat sepeda motornya," kata Kompol Martono dalam keterangannya, Selasa (23/8/2022).
Lalu korban ke kamar untuk tidur, sekira dua jam kemudian, korban terbangun dari tidurnya dan melihat motornya sudah tidak ada. Selanjutnya korban memeriksa jendela dapur, sudah dalam kondisi terbuka dan ada bekas congkelan.
"Akibat kejadian itu, korban merugi hingga Rp8,5 jutaan dan melaporkannya ke kepolisian. Setelah dua minggu penyelidikan, didapat informasi ketiganya ditangkap warga karena dicurigai di Desa Budi Lestari," ujar Martono.
Pelaku tertangkap warga pada Minggu (21/8/2022) sore, kemudian tim langsung membawa pelaku ke Mapolsek Tanjung Bintang. Saat diinterogasi secara mendalam, ketiganya mengakui telah mencuri motor di Budi Lestari. (***)
Editor : Febri Arianto
Reporter : Hendra
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
302
Lampung Selatan
23864
Humaniora
3133
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia