Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Curi Motor Tetangganya di Bengkel, Wanita Asal Pesawaran ini Diciduk Usai Dua Bulan Kabur ke Lampung Timur
Lampungpro.co, 04-Feb-2024

Febri 842

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

GEDONG TATAAN (Lampungpro.co): Seorang wanita berinisial LE (29) asal Tanjung Kerta, Way Khilau, Pesawaran, ditangkap jajaran Polsek Kedondong Pesawaran pada Jumat (2/2/2024) malam.

Kapolsek Kedondong, Iptu Dian Afrizal mengatakan, LE ditangkap karena nekat maling sepeda motor milik tetangganya bernama Najamuddin pada Minggu (5/11/2023).

"Peristiwa itu bermula saat korban hendak mengganti oli sepeda motor Yamaha Vega R, dengan posisi kunci kontak masih menempel di motor," kata Iptu Dian Afrizal dalam keterangannya, Minggu (4/2/2024).

Kemudian korban mengambil jambu di samping bengkel, namun pada saat kembali ke bengkel, sepeda motornya sudah hilang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp6,3 juta dan melaporkannya ke kepolisian.

"Atas Kejadian tersebut, kami langsung bergerak melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi, yang akhirnya membuahkan hasil setelah buron hampir dua bulanan," ujar Dian Afrizal.

Pelaku akhirnya berhasil diamankan beserta barang bukti sepeda motor milik korban saat bersembunyi di Desa Sumur Kucing, Pasir Sakti, Lampung Timur. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3861


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved