Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Curi Padi, Tiga Pemuda di Rawajitu Selatan Dibekuk
Lampungpro.co, 30-Sep-2017

Lukman Hakim 1004

Share

TULANGBAWANG (Lampungpro.com): Polsek Rawajitu Selatan, Polres Tulangbawang menangkap tiga pemuda pencuri padi di Kampung Bumiratu, Kecamatan Rawajitu Selatan, sekitar pukul 13.00 WIB, Jumat (29/9/2017). Ketiga pemuda itu adalah, SR (25), AB (19), dan AH (18). Ketiganya buruh dan merupakan warga Kampung Bumiratu. Mereka kami tangkap Jumat, kata Kapolsek Kapolsek Rawajitu Selatan AKP Agus Priono kepada Lampungpro.com, Sabtu (30/9/2017).

Agus menjelaskan, tersangka ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B-172/IX/2017/Polda Lpg/Res Tuba/Sek Jitu, tanggal 29 September 2017 dengan korban Juhadi (55), warga Kampung Bumiratu. Dia juga menjelaskan semua tersangka merupakan spesialis curat padi yang telah meresahkan masyarakat setempat. 

"Modus para tersangka adalah dengan cara masuk ke dalam pabrik pada malam hari dan meloncat tembok. Kemudian, mengambil karung yang berisi padi dan membawa karung-karung padi dengan dipanggul satu-persatu dan dibawa pulang ke rumah masing-masing, kata dia.

Agus juga menjelaskan setelah menerima laporan dari korban, petugas langsung melakukan pencarian pelaku dan barang bukti padi. Para pelaku berhasil ditangkap berikut barang bukti padi yang berada di rumahnya masing-masing. Sebanyak 18 karung padi dengan berat sekira 900 kilogram yang ditaksir seharga Rp5.000.000 dan Rp500 ribu disita dari tersangka.

Dan ketiga pemuda itu akan dijerat dengan pasal 363 ayat (1) poin ke-4 dan ke-5 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun," kata dia. (ROSARIO/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

23495


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved