Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Curi Pakaian Distro, Dua Remaja Penengahan Lampung Selatan Ini Ditangkap Polisi
Lampungpro.co, 10-Oct-2020

Febri 1405

Share

Barang Bukti Pakaian dan Barang Curian Lainnya Saat Diamankan Polsek Penengahan | Ist/Lampungpro.co

LAMPUNG SELATAN (Lampungpro.co): Dua remaja asal Desa Sukabaru, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan, dibekuk Tim Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Penengahan Polres Lampung Selatan, karena melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di dalam toko pakaian distro di Desa Pasuruan, Penengahan, Minggu (4/10/2020). Keduanya yakni Zul (19) dan ADK (16), yang mencuri toko milik Feronika Destriana (29).

Mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Zaky Alkazar Nasution, Kapolsek Penengahan AKP Hendra mengatakan, keduanya berhasil mencuri isi toko dengan cara merusak pintu toko mikik korban. Setelah itu keduanya masuk ke dalam toko, kemudian mengambil barang-barang milik korban.

"Keduanya berhasil membawa barang-barang jualan milik korban berupa pakaian sebanyak 58 baju dan kaos ,16 buah topi, empat pasang sepatu, lima pasang sendal. Kemudian mereka juga mencuri tujuh buah baju kemeja dan satu unit speaker aktif merk GMC, yang berada di dalam toko," kata AKP Hendra dalam keterangannya, Sabtu (10/10/2020).

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp8 juta, yang kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Penengahan. Keduanya berhasil ditangkap poliai pada Rabu (7/10/2020) sekitar pukul 17.00 WIB, saat berada di wilayah Pasar Pasuruan, Penengahan, Lampung Selatan.

"Dari penangkapan tersebut, diketahui bahwa pelaku menyembunyikan barang  hasil pencurian di sebuah gudang kosong di Desa Sukabaru. Setelah ditangkap, keduanya beserta barang bukti kemusian dibawa ke Mapolsek Penengahan, untuk dimintai keterangan lanjutan," ujar Hendra. (HENDRA/PRO3)


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1286


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved