Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Curi Ponsel di Toko Makanan, Polisi Ciduk Dua Pria Asal Kotabumi Selatan Ini
Lampungpro.co, 22-Jun-2022

Febri Arianto 721

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

KOTABUMI (Lampungpro.co): Dua pria asal Tanjung Harapan, Kotabumi Selatan, Lampung Utara, ditangkap Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Utara, Selasa (21/6/2022). Ada pun keduanya berinisial T (16) dan MI (27).

Kepala Satreskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama mengatakan, keduanya kedapatan mencuri Ponsel di toko makanan kue di Jalan Kapten Mustofa, Kebon Empat Kotabumi, Rabu (11/5/2022). Ponsel tersebut, milik Abdul Aziz Hermawan (29) warga Kotabumi Selatan.

"Peristiwa bermula, saat korban dengan menggunakan sepeda motornya, pergi belanja ke toko makanan kue. Korban lalu memarkirkan sepeda motornya di halaman parkir toko," kata AKP Eko Rendi Oktama, Rabu (22/6/2022).

Namun saat masuk ke toko, korban lupa kalau Ponselnya ada di daskboard sepeda motornya. Selesai belanja, korban baru menyadari kalau Ponsel miliknya tertinggal, ketika diperiksa telah hilang.

"Atas laporan korban, kami tindak lanjuti dengan serangkaian pemeriksaan dan penyelidikan. Kemudian kami peroleh informasi keberadaan pelaku, sedang berada di rumahnya," ujar Eko Rendi.

Tim telah mengantongi identitas para pelaku, langsung bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap keduanya. Dari penangkapan, diamankan barang bukti berupa satu unit Ponsel milik korban. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16859


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved