BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pria asal Jabung, Lampung Timur inisial RJ (24) ditangkap jajaran Polsek Sukarame, Bandar Lampung, kedapatan mencuri tiga motor di indekos di Jalan Arif Rahman Hakim, Way Halim, Bandar Lampung, Selasa (28/6/2022). RJ ditangkap pasca buron satu tahun enam bulan.
Kapolsek Sukarame, Kompol Warsito mengatakan, RJ beraksi bersama lima rekannya pada November 2020. RJ bersama komplotannya, mencuri tiga motor sekaligus dalam satu tempat.
"Dalam aksinya, mereka mempunyai peranan masing-masing. Modus mereka merusak kunci sepeda motor para korban, menggunakan kunci Letter T," kata Kompol Warsito saat ekspos di Mapolsek Sukarame, Rabu (29/6/2022).
Dari laporan korban, tim gabungan langsung melakukan penyelidikan, awalnya berhasil menangkap dua pelaku. Kemudian satu lainnya menyerahkan diri ke Polda Lampung, dua lainnya masih buron.
"Mereka ini beraksi spesialis Subuh di Bandar Lampung, beraksi memakai kunci Letter T. Untuk barang bukti, semuanya sudah disidik di Mapolresta Bandar Lampung," ujar Warsito.
Sementara dari keterangan pelaku, dirinya nekat mencuri untuk kebutuhan sehari-hari. Saat beraksi, ia medapatkan uang senilai Rp3 jutaan sudah dibagi rata bersama rekan-rekannya. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...
2470
Olahraga
14243
Bandar Lampung
7555
Lampung Tengah
4586
124
21-May-2025
172
21-May-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia