Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Curi Uang Rp20 Juta dan Rokok 11 Slop di Pasar Panjang, Polisi Ciduk Dua Pria Asal Panjang Bandar Lampung ini
Lampungpro.co, 26-Sep-2024

Febri 577

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Dua pria asal Panjang, Bandar Lampung berinisial EJ (27) dan AP (18), ditangkap jajaran Polsek Panjang, Polresta Bandar Lampung pada Senin (23/9/2024).

Kapolsek Panjang, Kompol Martono mengatakan, keduanya ditangkap lantaran nekat mencuri uang dan rokok disalah satu toko kelongtongan di Panjang.

"EJ kami tangkap di kontrakannya di wilayah Jati Agung, sedangkan AP diringkus di rumahnya di Panjang Utara, Bandar Lampung," kata Kompol Martono dalam keterangannya, Kamis (26/9/2024).

Dalam aksinya, kedua pelaku merusak gembok rolling door pintu toko dengan menggunakan besi behel pada Rabu (28/8/2024) dinihari di ruko komplek Pasar Panjang.

"Dalam aksinya, mereka memcuri dicuri uang total senilai Rp20 juta dan 11 slop rokok, mereka cukup memahami situasi targetnya, karena kesehariannya keduanya penjual sayuran di pasar tersebut," ujar Kompol Martono.

Uang hasil pencurian itu kemudian dibagi dua, lalu dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari oleh para pelaku.

Dari penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa Magic com dan tujuh potong baju yang dibeli oleh para pelaku, dari hasil kejahatan.

Terhadap kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana, tentang Pencurian dengan pemberatan (Curat), dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3761


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved