Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Cuti Umrah dan Haji, Guru di Bandar Lampung Waib Kembalikan Dana Sertifikasi
Lampungpro.co, 19-May-2017

Lukman Hakim 2263

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Pemerintah Kota Bandar Lampung meminta guru untuk mengembalikan uang sertifikasi yang menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Hal itu karena dana sertifikasi yang sudah diterima para guru dinilai bukan haknya. "Memang benar adanya temuan BPK dan harus dilakukan pengembalian dana tunjangan sertifikasi ke kas negara," kata Wali Kota Bandar Lampung Herman HN, Kamis (18/5/2017), dilansir Antara.

Dia mengatakan, pengembalian tunjangan ini untuk guru yang menerima dana tersebut, dalam status cuti melaksanakan haji dan umrah. Menurut Herman, seharusnya memang dikembalikan dan sudah menjadi temuan BPK yang tidak bisa diganggu gugat. "Ini sudah menjadi temuan BPK dan harus dikembalikan, diharapkan bisa cepat dikembalikan," kata dia.

Wali Kota berharap guru bisa mengembalikan dana sertifikasi tersebut, agar permasalahan ini cepat selesai. Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung, Daniel Marsudi mengatakan tunjangan sertifikasi guru memang benar minta dikembalikan. Hal itu berdasarkan temuan BPK yang mewajibkan agar ada pengembalian karena dinilai bukan haknya. "Guru harus mengembalikan sebagian tunjangan sertifikasinya," kata dia. 

Dia mengatakan, pengembalian tunjangan ini untuk yang masa cutinya ikut dihitung seperti umrah, haji, dan yang lainnya. Sebab, dari temuan BPK jika cuti tidak dihitung masuk kerja, namun dalam praktiknya ikut terhitung. Sehingga, dana yang telah terhitung tersebut harus dikembalikan. Menurut dia, total tunjangan sertifikasi yang harus dikembalikan berjumlah Rp400 juta, tapi sudah 50 persen yang mengembalikannya. (*/PRO2)

 

 

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16517


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved