Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Daerah Zona Hijau di Lampung Boleh Lakukan Kegiatan Belajar Mengajar di Sekolah, Mana Saja?
Lampungpro.co, 02-Jul-2020

Heflan Rekanza 885

Share

Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana Saat Menyampaikan Kondisi Terkini Covid-19 Lampung | Humas Dinkes Lampung/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Dinas Kesehatan bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung mengizinkan sekolah yang berada di zona hijau, untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di sekolah. Meski diizinkan melaksanakan KBM tatap muka, pihak sekolah diwajibkan menerapkan protokol kesehatan.

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung Reihana mengatakan, untuk yang diizinkan melaksanakan KBM tatap muka saat ini, hanya untuk jenjang SMA/SMK/MA. Untuk jenjang lainnya, akan melihat perkembangannya selama dua bulan dengan melihat situasi.

"Pelajar jenjang SMA/SMK/MA di daerah zona hijau, sudah diizinkan untuk KBM tatap muka. Untuk jenjang lainnya, akan melihat situasi kedepannya. Jika sudah diizinkan, nanti ditingkat SD. Untuk jenjang TK dan PAUD belum diperbolehkan," kata Reihana, Kamis (2/7/2020). 

Pihak sekolah juga diminta untuk mempersiapkan standar operasional pelaksanaan (SOP) lainnya, seperti menambah jumlah kelas karena tiap kelasnya maksimal berisi 15 pelajar. Kemudian prosedur tetap (Protap) kesehatan juga harus diutamakan. Serta menyiapkan pos kesehatan, untuk memantau pelajarnya.

"Kajiannya semua sektor harus menyiapkan sendiri protokol kesehatan. Kemudian koordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat, apakah protokol kesehatan yang dibuat sudah sesuai. Semua satuan kerja juga harus mempersiapkan itu," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung ini.

Untuk Bandar Lampung, yang berencana membuka KBM tatap muka pada 31 Agustus 2020, Reihana mengaku belum mengetahui rencana tersebut. Namun yang jelas, saat ini hanya di zona hijau yang diizinkan membuka sekolah. Provinsi Lampung saat ini yang zona hijau ada lima yakni, Lampung Timur, Mesuji, Tulangbawang, Tulangbawang Barat, dan Pringsewu. (FEBRI/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

6525


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved