Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dampak Ekonomi Massal, DPRD Lampung Ingatkan Kejaksaan Terkait Kasus PSMI
Lampungpro.co, 06-Apr-2026

Sandy 316

Share

Anggota Komisi I DPRD Lampung, Putra Jaya Umar | LAMPUNGPRO.CO/Ist

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Ancaman serius membayangi sektor pertanian tebu di Lampung. Proses penegakan hukum yang menjerat PT PSMI, sekitar 20 ribu hektare lahan tebu milik rakyat kini berada di ujung ketidakpastian, terancam gagal panen sebelum sempat dipetik hasilnya.

Anggota Komisi I DPRD Lampung, Putra Jaya Umar, mengingatkan agar penanganan kasus tersebut tidak justru berujung pada “hukuman massal” bagi masyarakat yang tidak terlibat langsung.

Menurutnya, persoalan ini bukan sekadar menyangkut korporasi, melainkan menyentuh langsung kehidupan ribuan petani yang menggantungkan penghasilan dari kemitraan dengan perusahaan.

“Ini bukan sekadar perusahaan. Ini perut masyarakat,” tegas Putra, Senin (6/4/2026).

Putra menjelaskan, model bisnis PT PSMI berbasis kemitraan dengan petani. Artinya, ketika aktivitas perusahaan tersendat, dampak pertama dan paling berat justru dirasakan oleh petani sebagai mitra utama.

Situasi semakin genting setelah muncul kabar pemblokiran rekening perusahaan. Kondisi ini memicu efek berantai, mulai dari terganggunya operasional, terhentinya pembayaran gaji karyawan, hingga ancaman gagal panen pada tanaman tebu yang sudah memasuki masa tebang.

Dalam industri gula, ketepatan waktu panen menjadi faktor krusial. Keterlambatan satu hari saja dapat menurunkan kadar gula, sementara melewati masa panen berpotensi menghilangkan nilai ekonomi secara signifikan.

Dengan potensi pendapatan mencapai Rp70 juta per hektare, total kerugian dari 20 ribu hektare lahan tersebut diperkirakan bisa mencapai angka fantastis. Di sisi lain, kewajiban petani terhadap perbankan tetap berjalan tanpa kompromi.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved