Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dana Desa di Lampung Tahun 2020 Baru Terealisasi 77 Persen, Ini Rinciannya
Lampungpro.co, 13-Sep-2020

Febri 931

Share

Wakil Gubernur Lampung Nunik (kiri) Bersama Menteri Desa Abdul Halim (Kanan) | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Realisasi penggunaan dana desa di Provinsi Lampung tahun 2020 ini baru terealisasi sejumlah 77,25 persen atau senilai Rp1,875 triliun, dari total alokasi anggaran senilai Rp2,427 triliun dipenyelesaian pencairan tahap kedua ini. Hal tersebut diungkapkan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim saat kunjungan kerja bersama Menteri Desa dan PDTT Abdul Halim Iskandar, Sabtu (12/9/2020).

"Realisasi dana desa yang dipergunakan untuk kegiatan bantuan langsung tunia (BLT) desa, sebesar Rp490 miliar untuk memenuhi 269.598 kepala keluarga di Lampung. Untuk kegiatan padat karya tunai, realisasi sebesar Rp487 miliar dengan menyerap 70.937 tenaga kerja," kata Chusnunia Chalim.

Wanita yang kerap disapa Nunik ini menyebut, untuk kegiatan sarana prasarana tercatat sebesar Rp1,1 triliun dan telah terealisasi sebesar Rp532 miliar atau 48,46 persen. Sejauh ini penyelenggaraan dan pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan di desa, melalui dana desa dapat berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Pemerintah Provinsi Lampung juga mempunyai program Desa Berjaya, yang di dalamnya terdiri atas program smart village dan pengentasan desa tertinggal, pengembangan kawasan perdesaan dan transmigrasi. Program ini adalah program yang terintegrasi antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan desa," sebut Nunik.

Selain itu, dana ini termasuk bantuan dengan pihak lain di luar pemerintah seperti perguruan tinggi, dunia usaha, praktisi dan juga para penggiat desa. Program smart village ini hadir, untuk mengatasi masalah integrasi dan konektivitas dengan membangun dan menyiapkan sistem, yang terintegrasi dari tingkatan desa hingga provinsi.

"Pemanfaatan teknologi informasi didalamnya ini, untuk peningkatan pelayanan administrasi desa, pelayanan publik, aktivitas ekonomi warga, dan kegiatan kemasyarakatan lainnya. Aplikasi ini kita berikan secara gratis kepada desa yang ada di Provinsi Lampung," ujar Nunik.

Selanjutnya dalam hal pengentasan desa tertinggal, pengembangan kawasan perdesaan dan transmigrasi, Pemerintah Provinsi Lampung sudah melakukan pembinaan dan pendampingan intensif yang terintegrasi lintas sektoral pada masing-masing OPD, terkait berdasarkan pada penilaian Indeks Desa Membangun (IDM). Dengan program ini, pemerintah akan mengentaskan desa-desa dari ketertinggalannya.

Sebelumnya Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) meminta kepada pemerintah desa agar penggunaan dana desa, benar-benar dipegang dan ditekankan untuk pelaksanaan pembangunan dan program padat karya tunai desa (PKTD) melalui swakelola. Pelaksanaan PKTD ini, menjadi salah satu faktor yang benar-benar efektif terhadap penurunan kemiskinan di desa. (RLS/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16665


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved