Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dapat Timah Panas karena Melawan, Perampok Agen BRILink di Gadingrejo Ditangkap Polisi
Lampungpro.co, 22-Jul-2025

Amiruddin Sormin 1526

Share

Polisi menembak kaki tersangka perampokan BRILink di Gadingrejo saat hendak melawan saat ditangkap.

GADINGREJO (Lampungpro.co): Polisi melumpuhkan salah satu pelaku perampokan bersenjata di agen BRILink milik Rama Jojo, Pekon Wonosari, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu. Pelaku berinisial WS alias Wawan Setiawan (38), warga Desa Kuripan, Kabupaten Pesawaran, ditembak di bagian kaki karena melawan saat akan ditangkap.

Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra mengatakan, pengungkapan cepat ini dilakukan jajaran Polsek Gadingrejo setelah peristiwa perampokan terjadi pada Minggu malam, 13 Juli 2025. "Saat akan diamankan, tersangka Wawan berusaha kabur dan melawan petugas. Karena membahayakan keselamatan, petugas terpaksa melumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur," ujar AKBP Yunnus saat konferensi pers, Selasa (22/7/2025).

Selain Wawan, polisi turut menangkap Dimas Anjahnudin alias Nasip (37), warga setempat, yang menjadi pelaku utama lainnya, serta Ariesman (33), warga Tegineneng, Pesawaran, yang diduga menjadi penadah.

Kasus ini terungkap setelah Ariesman ditangkap pada 19 Juli 2025 karena menguasai ponsel milik korban. Dari pengakuan Ariesman, ponsel itu dibeli dari Dimas seharga Rp350 ribu. Polisi lalu menangkap Dimas di sekitar Tugu Pengantin, Pesawaran, dan mengarah ke Wawan.

Barang bukti yang diamankan meliputi senjata tajam, sepeda motor Honda Beat yang digunakan untuk beraksi, dan handphone milik korban. Dimas diketahui merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor di Lampung Tengah dan Lampung Selatan.

Atas perbuatannya, Wawan dan Dimas dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman tujuh tahun penjara. Sementara Ariesman dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadahan, dengan ancaman empat tahun penjara.

Wawan mengaku awalnya hanya berniat merampas uang dari konter BRILink, namun karena korban melawan, ia hanya berhasil membawa satu unit ponsel. Ia juga mengaku melukai korban dengan senjata tajam. “Saya khilaf dan butuh uang buat keperluan sekolah anak,” ujar Wawan.

Korban, Nastiti Wening Sawendari, menceritakan peristiwa terjadi sekitar pukul 19.30 WIB. Dua pelaku datang menggunakan motor, dan salah satu berpura-pura menarik uang dalam jumlah besar. "Satu pelaku tiba-tiba menodongkan pisau. Saya coba melawan dan mempertahankan ponsel, tapi malah disabet pisau," ungkap Nastiti.

Akibat kejadian itu, Nastiti mengalami luka di lengan dan jari tangan, memar di kepala dan wajah, serta kehilangan satu gigi. Ia sempat dirawat di Puskesmas Rawat Inap Gadingrejo. (***)

Editor: Amiruddin Sormin

#

Laporan: Tim Lampungpro.co

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Ironi Megawati Hangestri, tak Ada Lagu dari...

Sudah saatnya negara hadir, bukan hanya saat selebrasi, tapi...

28256


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved