Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Resmikan Posbankum, Gubernur Lampung Ingin Hadirkan Akses Keadilan Hingga Tingkat Desa
Lampungpro.co, 10-Mar-2026

Febri 197

Share

Gubernur Lampung Saat Meresmikan Posbankum | Lampungpro.co/Dok Kominfo

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menegaskan, pentingnya menghadirkan akses keadilan hingga tingkat desa melalui pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan di Lampung, karena keadilan merupakan salah satu tanggung jawab utama pemimpin kepada masyarakat.

"Salah satu tugas pemimpin adalah memberikan rasa adil kepada rakyatnya. Oleh karena itu, Posbankum ini diharapkan menjadi tempat konsultasi hukum, ruang pelayanan, ruang edukasi, sekaligus ruang perlindungan bagi masyarakat, terutama di desa-desa," tegas Rahmat Mirzani Djausal saat peresmian Posbankum Desa/Kelurahan se-Lampung di Balai Keratun, Senin (9/3/2026).

Gubernur Mirza berharap, keberadaan Posbankum dapat membantu menyelesaikan berbagai persoalan hukum yang sering muncul di tingkat desa, seperti sengketa tanah, konflik keluarga, maupun persoalan sosial lainnya.

Menurut Gubernur Lampung, saat ini banyak persoalan hukum di tengah masyarakat yang selama ini tidak tersampaikan kepada pemerintah, karena keterbatasan akses dan pemahaman hukum.

Sementara itu, Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas mengatakan, Lampung menjadi salah satu daerah yang berhasil membentuk Posbankum secara menyeluruh, hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

"Lampung telah resmi memiliki 2.651 pos bantuan hukum. Ini merupakan langkah penting, untuk memastikan akses keadilan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat, khususnya mereka yang selama ini kesulitan mendapatkan layanan hukum," kata Supratman Andi Agtas.

Menurut Supratman, kehadiran Posbankum merupakan bagian dari program pemerintah pusat, untuk memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat, terutama kelompok rentan yang memiliki keterbatasan pendidikan maupun ekonomi.

Selama ini, kesenjangan akses hukum masih terjadi dikarenakan layanan hukum lebih mudah dijangkau oleh masyarakat yang memiliki kemampuan finansial, maupun dengan pendidikan yang memadai.

"Selama ini, keadilan sering kali hanya dinikmati oleh mereka yang memiliki keunggulan kapital atau pendidikan. Oleh karena itu, negara harus hadir memastikan masyarakat kecil juga mendapatkan akses hukum yang sama," ujar Supratman.

Selain peresmian Posbankum, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan piagam penghargaan kepada 15 kabupaten/kota di Lampung, atas dukungan dalam pembentukan Posbankum.

Menteri Hukum RI juga memberikan penghargaan kepada Gubernur Lampung, atas keberhasilan membentuk 2.651 Posbankum di seluruh desa dan kelurahan.

Dengan adanya Posbankum di desa dan kelurahan, pemerintah berharap berbagai persoalan hukum dapat diselesaikan lebih cepat melalui mediasi dan konsultasi hukum, sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di Lampung. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved