JAKARTA (Lampungpro.com): Perkembangan teknologi informasi telah meningkatkan dan mengembangkan industri konten digital di Indonesia. Namun, sejalan dengan itu, keran kebebasan informasi telah juga melahirkan konten-konten yang jauh dari nilai kejujuran dan dapat dipertanggungjawabkan. Atas dasar pemikiran itu, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) dibentuk oleh media digital yang concern terhadap konten yang akurat, berimbang, tidak berniat buruk dan dapat dipertanggungjawabkan. Serta, sesuai dengan UU Pers, Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber.
AMSI akan dideklarasikan pada Selasa, 18 April 2017 di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. AMSI dibentuk oleh 26 media pendiri, yang saat ini anggotanya sudah mencapai143 media digital, kata Ismoko Widjaya Maryadie, Ketua Panitia Deklarasi AMSI, dalam siaran persnya, Senin (17/4/2017).
Saat ini, kata dia, kepengurusan AMSI dibentuk dalam wadah Dewan Presidium yang diketuai oleh Wenseslaus Manggut (CCO KLN/Pemred Merdeka.com), dengan anggotanya 24 pemimpin redaksi atau wakil yang ditunjuk media online di Indonesia. Setelah deklarasi, Dewan Presidium akan menggelar Musyawarah Nasional untuk pembentukan pengurus, AD/ART dan program kerja paling lambat tiga bulan setelah deklarasi. Saat acara deklarasi akan ada pernyataan Komunike Bersama dari seluruh pendiri dan anggota AMSI, kata dia.
Komunike Bersama ini nantinya yang menjadi dasar dari visi, misi, dan program AMSI di masa mendatang. Diharapkan dengan dibentuknya AMSI ini dapat menciptakan media siber yang concern terhadap konten-konten yang akurat, berimbang, sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber. Selain itu, AMSI ini juga dapat menjadi tempat untuk diskusi dan mempererat relasi antar industri media, dan stake holder lainnya. Juga untuk mendorong jurnalisme siber yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Setelah terbentuk, lanjut Ismoko, AMSI akan menjadi stakeholder Dewan Pers bersama dengan organisasi media yang sudah ada seperti Serikat Penerbitan Pers (SPS), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), dan Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI). AMSI juga diharapkan terlibat aktif dalam membahas berbagai regulasi dan tata kelola media digital bersama dengan stakeholder lainnya. Juga memperkuat kehadiran media digital di berbagai wilayah Indonesia agar beroperasi secara sehat dan profesional.
Sebelum acara deklarasi, AMSI juga akan menggelar diskusi yang mengambil tema; Profesionalisme Media Siber di Tengah Belantara Hoax. Diskusi ini akan menghadirkan lima pembicara yakni Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo, Direktur Cyber Crime Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol Fadil Imran, Ketua Presidium AMSI Wenseslaus Manggut. Kemudian, Public Policy Lead Twitter Indonesia Agung Yudha dan dimoderatori oleh Pemred Tirto.id Sapto Anggoro. Saat ini, AMSI masih membuka kesempatan kepada media-media di Jakarta dan daerah untuk mendaftar sebagai anggota dengan persyaratan media tersebut sesuai dengan Peraturan Dewan Pers tentang Standar Perusahaan Pers. Pendaftaran bisa melalui email ke sekretariat.amsi@gmail.com, kata dia. (*/PRO2
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
23422
Bandar Lampung
5321
178
19-Apr-2025
147
19-Apr-2025
193
19-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia