Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Delapan Nama Polsek di Lampung Berubah, ini Nama Barunya
Lampungpro.co, 02-Apr-2018

Amiruddin Sormin 3271

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Polda Lampung mengubah delapan nama Kepolisian Sektor (Polsek) di seluruh Lampung. Dalam siaran pers yang disampaikan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Sulistyaningsih, Senin (2/4/2018), disebutkan, perubahan itu berdasarkan Skep Kapolda Lampung Nomor : Kep/240/III/2018 tanggal 26 Maret 2018, tentang Perubahan Nomenklatur Delapan Polsek di Jajaran Polda Lampung.

Adapun Polsek di Polda Lampung berubah yaitu:

1. Polsek Telukbetung Barat, nama baru: Polsek Telukbetung Timur (Polresta Bandar Lampung)
2. Polsek Tanjungan, nama baru: Polsek Katibung (Polres Lampung Selatan)
3. Polsek Bahuga, nama baru: Polsek Buay Bahuga. (Polres Way Kanan)
4. Polsek Belalau, nama baru: Polsek Sekincau (Polres Lampung Barat)
5. Polsek Tulangbawang Udik, nama baru: Polsek Tumijajar (Polres Tulangbawang)
6. Polsek Gedongmeneng, nama baru: Polsek Dente Teladas (Polres Tulangbawang)
7. Polsek Gunung Terang, nama baru: Polsek Gunung Agung (Polres Tulangbawang)
8. Polsek Pringsewu, nama baru: Polsek Pringsewu Kota (Polres Tanggamus)

"Perubahan tersebut dalam rangka penyelarasan nomenklatur polsek dengan wilayah administrasi tingkat kecamatan sesuai dengan lokasi keberadaan polsek," kata Sulistyaningsih. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

23046


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved