BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Polda Lampung mengubah delapan nama Kepolisian Sektor (Polsek) di seluruh Lampung. Dalam siaran pers yang disampaikan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Sulistyaningsih, Senin (2/4/2018), disebutkan, perubahan itu berdasarkan Skep Kapolda Lampung Nomor : Kep/240/III/2018 tanggal 26 Maret 2018, tentang Perubahan Nomenklatur Delapan Polsek di Jajaran Polda Lampung.
Adapun Polsek di Polda Lampung berubah yaitu:
1. Polsek Telukbetung Barat, nama baru: Polsek Telukbetung Timur (Polresta Bandar Lampung)
2. Polsek Tanjungan, nama baru: Polsek Katibung (Polres Lampung Selatan)
3. Polsek Bahuga, nama baru: Polsek Buay Bahuga. (Polres Way Kanan)
4. Polsek Belalau, nama baru: Polsek Sekincau (Polres Lampung Barat)
5. Polsek Tulangbawang Udik, nama baru: Polsek Tumijajar (Polres Tulangbawang)
6. Polsek Gedongmeneng, nama baru: Polsek Dente Teladas (Polres Tulangbawang)
7. Polsek Gunung Terang, nama baru: Polsek Gunung Agung (Polres Tulangbawang)
8. Polsek Pringsewu, nama baru: Polsek Pringsewu Kota (Polres Tanggamus)
"Perubahan tersebut dalam rangka penyelarasan nomenklatur polsek dengan wilayah administrasi tingkat kecamatan sesuai dengan lokasi keberadaan polsek," kata Sulistyaningsih. (PRO1)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
23046
489
18-Apr-2025
203
18-Apr-2025
206
18-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia