Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Demo di Polres, Warga PSHT Desak Polisi Usut Penembak Anggotanya di Hutan Register Tulangbawang Barat
Lampungpro.co, 19-Dec-2022

Febri Arianto 6372

Share

Warga PSHT Saat Demo di Polres Tulangbawang Barat | Lampungpro.co/Humas Polres

PANARAGAN (Lampungpro.co): Puluhan anggota Persaudaraan Setia Hati Teratai (PSHT) Way Kanan, Tulangbawang Barat, dan Tulang Bawang, demo di Polres Tulangbawang Barat, Senin (19/12/2022). Mereka mendesak, untuk segera menangkap dan mengusut tuntas pelaku penembakan ke anggotanya di Areal Register 44 Tulangbawang Barat.

Kepala Satreskrim Polres Tulangbawang Barat, Iptu Dailami mengatakan, kedatangan mereka untuk aksi damai. Ada pun agendanya, menanyakan perkembangan perkara penembakan terhadap seorang anggota PSHT, menuntut agar aparat penegak hukum segera mengusut dan menangkap pelaku.

"Sebelumnya memang ada anggotanya bernama Sutikno, ditembak orang tak dikenal pada 4 Desember 2022 lalu. Kami langsung menangani kejadian itu, dengan membentuk tim khusus, agar kasus penembakan ini cepat terungkap," kata Iptu Dailami.

SEBELUMNYA : Diundang Tanam Singkong, Warga PSHT Way Kanan Ditembak Orang di Hutan Register Tulangbawang Barat

Sementara itu, Kuasa Hukum PSHT, Alam Satria Kenali menjelaskan, pihaknya mendesak polisi secepatnya bisa mengungkap kasus penembakan ke anggotanya di Area HTI Register 44. Dari kejadian tersebut, sudah berjalan 15 hari, namun belum ada titik terang siapa pelaku penembakan tersebut.

"Kami minta batas waktu atau estimasi kepolisian, dapat mengungkap dan menangkap pelaku. Sehingga kami dapat memberikan pemahaman, untuk meredam massa PSHT, agar kejadian tersebut tidak berkembang menjadi besar," jelas Alam Satria Kenali.

Aksi unjuk rasa itu, dilaksanakan sebagai salah satu bentuk kepedulian dan jiwa soliditas kebersamaan anggota PSHT, guna menuntut keadilan. Sesuai kesepakatan hasil mediasi bersama, polisi diberikan batas waktu 10 hari, untuk menangkap pelaku penembakan warga PSHT.

Namun jika dalam batas waktu yang sudah disepakati bersama tidak ada kepastian, maka warga PSHT akan menagih janji. Mereka juga mengancam untuk melakukan orasi kembali dengan menurunkan massa lebih banyak. (***)

Editor : Febri Arianto

Reportase : Sayuti

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Catatan untuk Universitas Kartamulia Purwakarta Jawa Barat

‎Namun jika ingin benar-benar besar dan memiliki mahasiswa dalam...

1262


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved