BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Seratusan mahasiswa yang tergabung dalam sejumlah elemen organisasi kemahasiswaan memblokade Jalan Wolter Monginsidi Nomor 226 tepatnya di pintu samping masuk kantor Gubernur Lampung, Senin (4/11/2019) sore. Mereka melakukan aksi blokade jalan lantaran tidak diizinkannya masuk ke dalam lokasi kantor Gubernur Lampung untuk melakukan dialog dan menyampaikan aspirasi bersama Gubernur Lampung Arinal Djunaedi.
Aksi yang tergabung dalam aliansi "OKP Cipayung Plus Jilid II" ini terdiri dari elemen GMKI Bandar Lampung, HMI Bandar Lampung, PMKRI Bandar Lampung, GMNI Bandar Lampung, PMII Bandar Lampung, KAMMI Bandar Lampung, DPD IMM Lampung, PC KMHDI Bandar Lampung. Mereka memberikan tuntutan yang sama dalam aksi yang digelar saat momen Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober lalu. Dimana mereka menuntut adanya sikap represifitas aparat kepolisian saat mengamankan aksi. Mereka juga menganggap selama ini suara mahasiswa tidak didengar dan banyak mahasiswa yang gugur saat melaksanakan aksi.
"Kami mengutuk segala tindakan represif yang menyalahi aturan yang dilakukan oleh kepolisian. Kami minta oknum kepolisian yang melakukannya untuk dihukum setimpal. Selain itu, kami mendesak pada presiden untuk lebih serius menangani keamanan," kata salah satu orator aksi dari GMKI Bandar Lampung, Ranto Sandjiwan.
Sementara itu dari orator PMII Bandar Lampung, Erzal Syahreza meminta pada presiden untuk menangani kebakaran hutan dan lahan yang ada di Indonesia dan memprotes dengan tegas pihak-pihak yang terlibat pada kebakaran hutan dan lahan. "Kami mendesak presiden untuk mencabut izin HGU PT. LIP dan PT. SIL yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kebakaran yang berdampak pada pencemaran udara dan lingkungan. Kami mendesak Gubernur Lampung segera melaksanakan reforma agraria sesuai dasar negara Pancasila," pinta Erzal.
Untuk bidang kesehatan, koordinator dari organisasi KAMMI Bandar Lampung Roy Renaldi meminta pemerintah untuk mengaudit secara menyeluruh manajemen sistem BPJS Kesehatan dan meminta peningkatan mutu pelayanan BPJS Kesehatan sesuai dengan amanah UUD 1945. "Kami mendesak presiden untuk menuntaskan permasalahan BPJS Kesehatan dan mengembalikan BPJS sesuai amanat UUD 1945 Pasal 28 H dan 34. Tolak rencana rencana kenaikan iuran BPJS," tegas Roy.
Aksi ini sempat diwarnai dengan kerusuhan dorong mendorong dan aksi baku hantam dengan aparat yang mengamankan jalannya aksi bersama massa elemen mahasiswa. Beruntung aksi tersebut tidak menjalar ke massa lainnya. Hingga berita ini diturunkan, massa aksi masih melakukan orasi dan blokir jalan yang hendak menuju Polda Lampung ini. (FEBRI/PRO2)
#Berikan Komentar
Bandar Lampung
1978
Lampung Selatan
540
234
10-Jun-2025
273
10-Jun-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia