Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Demo Mitra Gojek di Lampung Soal Insentif, Kemenhub: Tak Diatur Dalam Beleid
Lampungpro.co, 09-Sep-2019

Heflan Rekanza 1509

Share

JAKARTA (Lampungpro.co): Kementerian Perhubungan (Kemenhub) enggan berpendapat soal adanya pemotongan insentif yang diberlakukan perusahaan aplikasi ojek online, Gojek, kepada mitra pengemudinya. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan, perkara insentif tak pernah diatur dalam beleid kementeriannya. 

Karena ini murni b to b (business to business) antara perusahaan dan mitranya. Yang penting (pemotongan) insentif tidak berpengaruh atau jangan sampai mengganggu tarif, ujar Budi Setiyadi, dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/9/2019).

Sebelumnya, sejumlah mitra pengemudi Gojek di Lampung memprotes kebijakan pemotongan insentif sebesar 50 persen. Kebijakan tersebut dinilai mendadak diberlakukan sejak 2 September 2019.

Menanggapi aksi mitranya, Head of Regional Corporate Affairs Gojek Indonesia wilayah Sumatera, Teuku Parvinanda mengatakan pemotongan insentif itu berlaku secara nasional. Kebijakan ini dilakukan setelah perusahaan menaikkan tarif ojek sesuai dengan beleid yang dirilis Kementerian Perhubungan.

Insentif, menurut manajemen Gojek, bukanlah penghasilan utama mitra. Melainkan hanya bersifat bonus atau tambahan. Pemotongan insentif juga diklaim telah disosialisasikan jauh-jauh hari.

Budi Setiyadi berpendapat, perusahaan ojek online, baik Grab Indonesia dan Gojek, sebelumnya menerapkan insentif untuk menghadapi persaingan bisnis. Insentif digelontorkan agar proses penetrasi ke pasar terjadi cepat. Makanya dulu ada diskon-diskon besar, itu juga bentuk insentif, ucapnya.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

17567


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved