Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Demo Mitra Gojek di Lampung Soal Insentif, Kemenhub: Tak Diatur Dalam Beleid
Lampungpro.co, 09-Sep-2019

Heflan Rekanza 1509

Share

JAKARTA (Lampungpro.co): Kementerian Perhubungan (Kemenhub) enggan berpendapat soal adanya pemotongan insentif yang diberlakukan perusahaan aplikasi ojek online, Gojek, kepada mitra pengemudinya. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan, perkara insentif tak pernah diatur dalam beleid kementeriannya. 

Sebelumnya, sejumlah mitra pengemudi Gojek di Lampung memprotes kebijakan pemotongan insentif sebesar 50 persen. Kebijakan tersebut dinilai mendadak diberlakukan sejak 2 September 2019.

Menanggapi aksi mitranya, Head of Regional Corporate Affairs Gojek Indonesia wilayah Sumatera, Teuku Parvinanda mengatakan pemotongan insentif itu berlaku secara nasional. Kebijakan ini dilakukan setelah perusahaan menaikkan tarif ojek sesuai dengan beleid yang dirilis Kementerian Perhubungan.

Insentif, menurut manajemen Gojek, bukanlah penghasilan utama mitra. Melainkan hanya bersifat bonus atau tambahan. Pemotongan insentif juga diklaim telah disosialisasikan jauh-jauh hari.

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1473


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved